Eka Libra, DPRD Kota Padang Sambut Kunjungan DPRD Kota Palembang ExposSumbar , PADANG -- Rombongan DPRD Kota Pelembang mendatangi DPRD Kota ...
Eka Libra, DPRD Kota Padang Sambut Kunjungan DPRD Kota Palembang |
ExposSumbar, PADANG -- Rombongan DPRD Kota Pelembang mendatangi DPRD Kota Padang dalam rangka study banding yang disambut langsung oleh Kepala Bagian Administrasi, Yuska Librafortunan, serta beberapa orang sekretariat DPRD Padang ,Rabu, (25/1) di Gedung Bundar DPRD Padang Jalan Sawahan No.50 Padang
Rombongan DPRD Kota Palembang dipimpin oleh Koordinator Komisi IV, M Adiansyah yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Palembang. Dalam kunjungan itu rombongan dari kota mpek-mpek tersebut ingin belajar dan membahas mengenai pendidikan, kesehatan, pariwisata dan kesejahteraan rakyat yang sedang berlangsung di Kota Padang.
Dalam pertemuan itu, kedua lembaga dewan tersebut saling memberi masukan dan pendapat mengenai berbagai persoalan yang sedang terjadi untuk dijadikan rujukan yang akan dibawa. Berlangsung sesi interaktif dengan adanya diskusi mengenai perkembangan kota masing-masing dalam pertemuan dilantai II DPRD Padang tersebut.
M Adiansyah, Koordinator Komisi IV DPRD Palembang, yang membidangi kesejahteraan rakyat, menyampaikan, mereka menyorot kebijakan terkait perpindahan kewenangan SMA/SMK dari kab/kota ke pemerintah provinsi yang menyangkut guru, siswa, dan aset.
Juga Pemerintah Kota Palembang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Sumsel di tahun 2017.
"Lebihlanjut disampaikan, pelimpahan tenaga pendidikan dari kabupaten/kota ke provinsi menjadi perhatian DPRD Palembang untuk belajar ke daerah-daerah lain. Apalagi jika data dan asal tenaga pengajarnya jelas. Namun, saat ini kita masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” jelas M. Adiansyah.
Ia juga menyampaikan, belum ada peraturan pemerintah yang mengatur secara teknis dan detail terkait pelimpahan tenaga atau kewenangan hingga saat ini. Menurutnya, dasar hukum yang ada saat ini baru dari undang-undang saja.
Seperti diketahui, UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan manajemen pengelolaan SMA/SMK akan diurus oleh pemerintah provinsi, tidak lagi oleh pemerintah kabupaten/kota.
Mengakhiri diskusi, Wakil Ketua DPRD berharap silaturahmi antara Palembang dan Kota Padang terus dijaga dan dipertahankan. Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Administrasi, Yuska Librafortunan. Semoga silaturrahmi dan diskusi bersama ini bisa menjadi masukan bagi DPRD Kota Padang maupun DPRD Kota Palembang. (BI)
COMMENTS