ExposSumbar , PADANG -- Aparatur Sipil Negara (ASN) harus benar-benar profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari korupsi, kol...
ExposSumbar, PADANG -- Aparatur Sipil Negara (ASN) harus benar-benar profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah dalam amanatnya saat menjadi Pembina Upacara Bulanan Pemko Padang di pelataran parkir Gor H. Agus Salim, Selasa (17/1) pagi.
“Di 2017 ini banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi pada Pemerintah Kota (Pemko) Padang disertai pembaharuan-pembaharuan dalam penataan kepegawaian berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),”kata Mahyeldi
Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang, Walikota mengajak ASN tingkatkan kompetensi serta melahirkan gagasan-gagasan, ide-ide, dan pemikiran yang dituangkan dalam inovasi guna meningkatkan dan mempercepat proses pelayanan.
Tidak hanya itu, ASN juga harus menjadi unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia.
“Dalam hal keprofesionalan, saat ini posisi jabatan telah ditentukan sesuai profesi dan keahlian menyusul adanya pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaru. Sehingga akan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean governance),“ imbuhnya.
Upacara yang rutin diadakan tiap bulan itu berlangsung dengan khidmat, dengan dihadiri Wakil Walikota Padang, H. Emzalmi, Sekda Asnel beserta Kepala OPD dan seluruh ASN di lingkup Pemko Padang. (archa/hms)
Hal itu disampaikan Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah dalam amanatnya saat menjadi Pembina Upacara Bulanan Pemko Padang di pelataran parkir Gor H. Agus Salim, Selasa (17/1) pagi.
“Di 2017 ini banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi pada Pemerintah Kota (Pemko) Padang disertai pembaharuan-pembaharuan dalam penataan kepegawaian berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),”kata Mahyeldi
Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang, Walikota mengajak ASN tingkatkan kompetensi serta melahirkan gagasan-gagasan, ide-ide, dan pemikiran yang dituangkan dalam inovasi guna meningkatkan dan mempercepat proses pelayanan.
Tidak hanya itu, ASN juga harus menjadi unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia.
“Dalam hal keprofesionalan, saat ini posisi jabatan telah ditentukan sesuai profesi dan keahlian menyusul adanya pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaru. Sehingga akan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean governance),“ imbuhnya.
Upacara yang rutin diadakan tiap bulan itu berlangsung dengan khidmat, dengan dihadiri Wakil Walikota Padang, H. Emzalmi, Sekda Asnel beserta Kepala OPD dan seluruh ASN di lingkup Pemko Padang. (archa/hms)
COMMENTS