Kawasan Permindo ExposSumbar , PADANG -- Kawasan Pernindo memang telah ditetapkan sebagai kawasan ramah disabilitas. Trotoar di sisi badan...
Kawasan Permindo |
ExposSumbar, PADANG -- Kawasan Pernindo memang telah ditetapkan sebagai kawasan ramah disabilitas. Trotoar di sisi badan jalan bagi kaum disabilitas telah rampung pengerjaannya. Peresmian kawasan ini dilakukan Jumat 30 September 2016 lalu oleh Walikota Padang.
Dari pantauan media ini, di kawasan Permindo terlihat ada beberapa PKL yang menggunakan bahu trotor untuk mereka berjualan, juga terlihat adanya gerobak yang berada persis di trotoar yang seharusnya sudah tidak diperbolehkan untuk berjualan di atas trotoar.
Kemudian ada juga salah satu toko di Permindo yang sedang melakukan pembangunan atau renovasi yang dengan sengaja menumpuk meterial bangunan di trotoar. Pemandangan ini seakan tidak adanya kesadaran dari pemilik toko maupun PKL dengan larangan yang telah di sampaikan sebelumnya.
"Kasitrantib Kecamatan Padang Barat, Noverman mengatakan , memang ada beberapa pedagang dikawasan Permindo ini yang bandel, selaku pihak pengawas dari kecamatan dirinya sudah sering kali menegur para PKL maupun pemilik toko agar menjaga kebersihan serta tidak boleh berjualan mengambil badan maupun bahu trotoar, " ujarnya ketika dihubungi media ini, Kamis(23/2) melalui selulernya.
Lebihlanjut kata Noverman, sebelumnya pihak Kecamatan sudah melakukan rapat dan membuat komitmen bersama Lurah, Ketua LPM Kampung Jao, Ketua ketua kelompok PKL. Dari hasil rapat itu PKL berkomitmen setelah selesai peresmian mereka tidak berjualan lagi di atas jalan. Tapi pindah ke bahu jalan dengan menghadap ke trotoar, tidak menghadap ke jalan.
Dinding belakang akan berbatasan dengan jalan. Sehingga tidak mengganggu lalu lintas kendaraan di jalan dan lalu lintas orang di trotoar. Kemudian para PKL juga hanya diberi kesempatan berjualan mulai pukul 15.00 WIB hingga larut malam, serta PKL Permindo ini pun sepakat membentuk koperasi.
"Nantinya, jika kedapatan PKL yang melanggar komitmen akan dikenakan sanksi. Jika nantinya ada unsur tindakan atau eksekusi, tentu hal itu merupakan tugasnya dari Penyidik Pengawas Negeri Sipil dalam hal ini adalah tugasnya Satpol PP Kota Padang selaku petugas penegak Perda, " tutupnya.
Sementara Arfian, Camat Padang Barat menegaskan, memang benar kondisi di Permindo sudah mulai nampak kecurangan dari pihak PKL maupun toko yang tidak mematuhi larangan untuk tidak berjualan diatas trotoar. Kami akan segera memanggil Lurah, Ketua LPM Kampung Jao, Ketua kelompok - kelompok PKL dikawasan Permindo.
Dalam hal ini kita harus tegas, jika para pedagang di kawasan Permindo yang tidak mematuhi apa yang telah menjadi komitmen sebelumnya, kita akan mengambil tindakan tegas, kapan perlu kita usir mereka dan tidak boleh lagi berjualan di kawasan Permindo, silahkan mereka cari lokasi lain, "tegas Camat Padang Barat itu(BI)
COMMENTS