ExposSumbar , PADANG - Merasa prihatin melihat perilaku generasi muda saat ini yang banyak terlibat narkoba, kenakalan remaja bahkan tawur...
ExposSumbar, PADANG - Merasa prihatin melihat perilaku generasi muda saat ini yang banyak terlibat narkoba, kenakalan remaja bahkan tawuran serta untuk meminimalisir kenakalan remaja. Anggota DPRD Padang, Amril Amin yang juga Ketua Badan Kehormatan(BK) DPRD Padang yang sebelumnya menggagas pembentukan sanggar seni tradisi di kawasan Kecamatan Padang Selatan.
Amril Amin mengatakan dengan adanya sanggar ini, kita berharap generasi muda bisa menyalurkan hobi dan bakat mereka ke arah yang lebih positif. "Kita harus bisa mengembalikan tradisi kebudayaan Minangkabau pada gernerasi penerus kita. Tidak saja seni tradisional randai, bahkan saat ini yang mulai terasa hilang adalah mengenai Pepatah - petitih yang sangat dikenal bagi orang Minang, " ujarnya ( 9/4), usai mengunjungi latihan rantai di halaman kantor Camat Padang Selatan.
Menurutnya dalam pepatah -petitih Minangkabau terkandung nilai-nilai Islami. Pepatah-petitih adat berisi norma-norma atau aturan-aturan hidup masyarakat Minang sejak zaman dahulu. Sejak zaman nenek moyang orang Minang membuat pepatah-petitih sebagai norma-norma yang mengatur kehidupan masyarakat dengan memakai perumpamaan-perumpamaan mahkluk dan benda-benda di alam dan berdasarkan hukum alam, yang ternyata relevan dengan Syariat Islam.
Saat ini saya melihat seperti diacara pinang meminang, baralek duduak gala bagi marapulai, di Kota Padang sudah jarang yang menggunakan tradisi pepatah -petitih ini. Padahal ini adalah tradisi adat yang ada di minangkabau yang harusnya dilestarikan hingga sampai kapanpun, " sebutnya.
"Kita harus tahu tata cara berbicara, bagaimana anak - anak generasi penerus kita tahu yang mana Kato Nan Ampek, kato mandata, kato mandaki, kato malereng dan kato manurun ( Kata yang empat yakni kata mandatar, kata mendaki, kata melereng dan kata menurun,red). Harus tahu nan ma sawah jo pamatang (harus tahu yang mana sawah dan pematangnya,red). Jadi berbicara ada tempat dan aturan dalam adat budaya di minangkabau," sebutnya.
Ini termasuk tanggungjawab ninik mamak, bagaimana pepatah-petitih ini masih terakseskan kembali pada generasi penerus kita. Jangan sampai hal ini dihilangkan, saat ini tradisi melamar atau pinang meminang seperi berpidato saja. Kalau tidak bijak ninik mamak, KAN, LKAM, saya rasa 10 hingga 15 tahun kedepan tradisi ini akan hilang begitu saja, apalagi di daerah perkotaan.
Lebihlanjut dikatakan, selaku anggota dewan dirinya berharap mari kita bersama - sama melalui Komisi IV DPRD yang membidangi agar ini bisa mendorong agar bisa diwacanakan bersama KAN, LKAM, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pedidikan untuk bisa dijadikan program pendidikan berkarakter muatan kearifan lokal di minangkabau, namun tentu harus ada kajiannya. Nah Ini wajib bagi kita pemikiran bersama, apalagi pendidikan BAM di sekolah sudah tidak ada saat ini, "katanya.
Tentang pendidikan berkarakter kearifan lokal dikaitkan dengan program pemerintah, bagaimana generasi muda kita dapat menguasai budaya lokal. Hal ini tentunya melibatkan guru yang ahli dibidangnya dan bisa juga bisa melibatkan KAN yang ada. Jadi mereka tahu bagaimana berkata dan bersikap santun dalam tingkatan dalam adat di minangkabau, seperti ke mamak bagaimana mereka harus bersikap. Tahu apa Suku, Datuaknya, tahu gala adatnya, kaumnya,atau pusakonya.
Amril Amin juga berharap tentang petatah - petitih adat budaya minangkabau ini, pemerintah dapat membuat kurikulum yang mengarah kepada pendidikan berkarakter kearifan lokal yang harus dimasukkan ke sekolah. "Konsepnya berdasarkan adat salingka nagari itu sendiri yang dimasukkan ke pemerintah provinsi dan pusat, " harapannya.(BI)
COMMENTS