Anggota DPRD Padang Aprianto ExposSumbar ,PADANG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Setdako Padang, Adib Alfikri dinilai memanfaatka...
Anggota DPRD Padang Aprianto |
Dia pun dinilai menyalahgunakan wewenang, demi merengkuh target politik pribadinya."Hal itu dikatakan Anggota Fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Padang, Aprianto, Selasa (4/7) di Padang.
Aprianto merasa, Adib tak pantas mempromosikan dirinya secara massif, demi menaikan popularitas dan elektabilitas jelang ditabuhnya tahapan, program dan jadwal pemilihan walikota dan wakil walikota pada pemilihan serentak 2018 nanti.
“Walikota Padang harusnya memerintahkan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memproses perilaku menyimpang Adib Alfikri ini. Kan, saat dilantik jadi pimpinan tingga pratama (eselon II) di Setdako Padang dulu, para pejabatnya diwajibkan menandatangani Pakta Integritas,” tegas Aprianto.
Selain itu selama Ramadhan 1438 H/2017 M kemarin, Adib diketahui memasang media luar ruang seperti baliho dan spanduk di berbagai sudut kota. Jabatannya mulai dari pimpinan OPD di Setdako Padang hingga jabatan di Ormas maupun klub otomotif. Tema yang disampaikan ke warga kota, ucapan selamat berpuasa dan lebaran.
Jauh sebelum Ramadhan, Adib Alfikri juga memasang baliho dengan tema pajak dan retribusi daerah disertai foto pasangan Walikota dan Wakil Walikota Padang, Mahyeldi dan Emzalmi serta dirinya. Foto Mahyeldi dan Emzalmi diposisikan di pojok kanan atas.
Sedangkan Adib meletakan foto dirinya di pojok kanan bawah. Menilik design dan komposisi, foto Adib tampak lebih menonjol serta ukuran yang lebih besar.
Sementara Walikota dan Wakil walikota saja, tak memasang ucapan selamat berpuasa dan lebaran sebanyak yang dipasang Adib Alfikri. Ini kan sudah keterlaluan betul namanya,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah menyayangkan, adanya oknums ASN atau pejabat aktif yang berniat maju di kontestasi pilkada, tampak lebih disibukkan dengan kegiatan menggalang massa. Sehingga, tugas pokok melayani masyarakat terabaikan.
“Pejabat bersangkutan seolah melupakan sumpahnya sewaktu dilantik serta melalaikan amanah yang diembannya,” terang Mahyeldi kala itu.
Dari akun facebook Maidestal Hari Mahesa I, diketahui sejumlah tokoh Kuranji mengambil formulir pendaftaran calon walikota untuk Adib Alfikri. Formulir itu diambil pukul 15.12 wib pada 22 Juni 2017.
“Bpk Adip Alfikri melalui Perwakilannya Mengambil formulir Penjaringan Walikota/Wakil Walikota Padang Periode 2018-2023 dari PPP Kota Padang untuk Adib Alfikri di Sekretariat DPC PPP ,diterima oleh Sekretaris DPC PPP Kota Padang, Fri Fatria Djamain dan Sekretaris Tim Desk Nurafitri, disaksikan juga saudara Andi Meirizal,” tulis Maidestal di akun Fb nya.(BI)
COMMENTS