ExposSumbar .PADANG - Anggota DPRD Kota Padang, Muzni Zen, menanggapi, pernyataan Mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar, terkait kritikan p...
ExposSumbar.PADANG - Anggota DPRD Kota Padang, Muzni Zen, menanggapi, pernyataan Mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar, terkait kritikan pedas kepada Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah. Karena maksiat di Kota Padang saat ini naik 400 hingga 500 persen dan menganggap orang nomor satu di Kota Padang itu “Pengecut” dalam memberantas maksiat.
“Mahyeldi seorang ustad atau buya, takut dan tidak pernah masuk ke tempat karaoke yang disinyalir ajang transaksi untuk berbuat maksiat yang banyak di kota Padang, apalagi malam hari,” ujarnya, Sabtu,12 Agustus 2017 kemarin.
Menurut anggota DPRD Kota Padang, Muzni Zen, maksiat kian merajalela disebabkan walikota tak turun langsung melihat kondisi di malam hari. “Saya minta walikota dan bawahan turun langsung pada malam hari memberantas maksiat. Agar tidak segan-segan menutup praktek yang gituan,”ujarnya.
"Dahulu pernah di atas Padang Theater, cuma bersama sama razia salon yang praktek gituan. Itu hanya 1 persen dari tempat maksiat yang ada di Kota Padang," katanya
Menurut, politisi Partai Gerindra ini, DPRD mendukung penuh langkah walikota, supaya lebih amal makruh nahi munkar. “Sebab tidak cukup dengan khotbah serta doa saja, tapi harus ada aksi nyata turun tangan ke lokasi memberantas maksiat itu,” tegasnya.
Muzni Zen, tidak menapik tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam pemberantasan maksiat. Namun, sebagai walikota Mahyeldi harus tetap turun ke lapangan. “Satpol PP betul, tapi seorang walikota harus turun tangan dan tidak percaya sama bawahan. Buktinya tambah banyak tempat maksiat,” pungkasnya, Minggu(13/8)
Sementara angota DPRD Padang Azirwan mengatakan, Walikota Padang harus segera meninjau kembali mengenai izin - izin bagi bagi tempat - tempat hiburan malam yang disinyalir merupakan tempat terjadinya maksiat dan kegiatan negatif lainnya.
Saat ini memang banyak sekali bermunculan cafe - cafe, tempat karaoke di Kota Padang. Jika itu benar pemiliknya tidak mengantongi izin, Walikota harus bisa menindak tegas. Jangan setelah dirazia Sat Pol PP, dua hari kemudian beroperasional lagi.
''Kapan perlu walikota langsung turun tangan ketika ada cafe atau tempat hiburan malam yang sudah diperingatkan, malah mereka beroperasional lagi. Ini kan sudah jelas ada aturannya mengenai izin - izin tempat hiburan malam tersebut. Jadi tidak ada cerita jika tidak mengantongi izin harus diberikan sangsi tegas, " ungkap politisi Nasdem ini.(bai)
“Mahyeldi seorang ustad atau buya, takut dan tidak pernah masuk ke tempat karaoke yang disinyalir ajang transaksi untuk berbuat maksiat yang banyak di kota Padang, apalagi malam hari,” ujarnya, Sabtu,12 Agustus 2017 kemarin.
Menurut anggota DPRD Kota Padang, Muzni Zen, maksiat kian merajalela disebabkan walikota tak turun langsung melihat kondisi di malam hari. “Saya minta walikota dan bawahan turun langsung pada malam hari memberantas maksiat. Agar tidak segan-segan menutup praktek yang gituan,”ujarnya.
"Dahulu pernah di atas Padang Theater, cuma bersama sama razia salon yang praktek gituan. Itu hanya 1 persen dari tempat maksiat yang ada di Kota Padang," katanya
Menurut, politisi Partai Gerindra ini, DPRD mendukung penuh langkah walikota, supaya lebih amal makruh nahi munkar. “Sebab tidak cukup dengan khotbah serta doa saja, tapi harus ada aksi nyata turun tangan ke lokasi memberantas maksiat itu,” tegasnya.
Muzni Zen, tidak menapik tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam pemberantasan maksiat. Namun, sebagai walikota Mahyeldi harus tetap turun ke lapangan. “Satpol PP betul, tapi seorang walikota harus turun tangan dan tidak percaya sama bawahan. Buktinya tambah banyak tempat maksiat,” pungkasnya, Minggu(13/8)
Sementara angota DPRD Padang Azirwan mengatakan, Walikota Padang harus segera meninjau kembali mengenai izin - izin bagi bagi tempat - tempat hiburan malam yang disinyalir merupakan tempat terjadinya maksiat dan kegiatan negatif lainnya.
Saat ini memang banyak sekali bermunculan cafe - cafe, tempat karaoke di Kota Padang. Jika itu benar pemiliknya tidak mengantongi izin, Walikota harus bisa menindak tegas. Jangan setelah dirazia Sat Pol PP, dua hari kemudian beroperasional lagi.
''Kapan perlu walikota langsung turun tangan ketika ada cafe atau tempat hiburan malam yang sudah diperingatkan, malah mereka beroperasional lagi. Ini kan sudah jelas ada aturannya mengenai izin - izin tempat hiburan malam tersebut. Jadi tidak ada cerita jika tidak mengantongi izin harus diberikan sangsi tegas, " ungkap politisi Nasdem ini.(bai)
COMMENTS