ExposSumbar , PADANG - Dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2017 di DPRD Padang, Anggaran Pendapatan dan...
ExposSumbar, PADANG - Dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2017 di DPRD Padang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 Kota Padang, Sumatera Barat diusulkan mengalami defisit sebesar Rp155,43 miliar.
Hal itu akibat besarnya belanja daerah dibanding pendapatan daerah."Defisit tersebut ditutupi dari anggaran pembiayaan daerah," kata Wakil Walikota Padang, Emzalmi, Selasa (12/9) dalam penyampaiannya di DPRD Padang.
Disebutkan untuk pendapatan direncanakan Rp2,20 triliun, naik sebesar Rp44,28 miliar atau 2,05 persen dari target pendapatan daerah pada APBD 2017 yakni sebesar Rp2,16 triliun.
Terjadinya perubahan terhadap pendapatan daerah, katanya disebabkan adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berakibat terhadap kenaikan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
"Kemudian, adanya kenaikan pajak cukai tembakau yang menyebabkan kenaikan dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak," ujar Wawako.
Serta, adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) karena pemotongan DAU dan pengalihan sisa kurang bayar DAU ke Sisa Lebih Perubahan Anggaran (Silpa) karena telah masuk pada tahun 2016.Selain itu, juga adanya bantuan keuangan dari Provinsi Sumatera Barat yang menyebabkan kenaikan terhadap lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Dari keseluruhan pendapatan daerah, PAD mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal, khususnya dalam ruang gerak membiayai pembangunan," katanya.
Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan naik sebesar Rp123,43 miliar menjadi 2,36 triliun atau naik sebesar 5,52 persen dari pagu belanja daerah pada APBD awal tahun 2017 sebesar 2,23 triliun.
"Kenaikan belanja daerah tersebut berada pada belanja langsung yaitu Rp1,14 triliun bertambah sebesar 138,22 miliar atau naik 12,12 persen menjadi 1,27 triliun ," ujarnya.
Ia mengatakan, alokasi anggaran belanja langsung akan terus ditingkatkan agar peningkatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat lebih maksimal.
Alokasi anggran ini digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas pembangunan," kata dia.
Untuk belanja tidak langsung pada APBD 2017 semula dialokasikan Rp1,09 triliun dan pada perubahan mengalami penurunan sebesar Rp14,79 miliar atau turun 1,35 persen, sehingga menjadi 1,07 triliun.
"Sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan dapat diwujudkan," tambahnya.
Sementara untuk penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp167,93 dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp12,50 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar 155,43 miliar.
"Dengan demikian Silpa pada RAPBD-P tahun 2017 nihil," ujarnya.
Wawako berharap, hal yang disampaikan tersebut dapat disempurnakan melalui konsultasi Badan Anggaran DPRD Padang dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) beserta OPD terkait sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD Padang Elly T mengatakan, nota tersebut akan dibahas, setelah ini akan dilanjutkan rapat sidang paripurna tentang agenda pendapat fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). (BI)
COMMENTS