Faisal Nasir Anggota DPRD Kota Padang Ekspos Sumbar .PADANG - Pansus II DPRD Kota Padang terkait Belanja Langsung laksanakan kunjunga...
Faisal Nasir Anggota DPRD Kota Padang |
Ekspos Sumbar.PADANG - Pansus II DPRD Kota Padang terkait Belanja Langsung laksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan, Kementerian PU terkait Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) untuk Kota Padang yang dituangkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK), terhitung tanggal 3 hingga 6 Oktober 2017 .
Kunjungan juga dilakukan ke Kementerian Dalam Negeri terkait aturan mengenai Dana Alokasi Khusus tersebut. Hal ini disampaikan Faisal Nasir anggota Pansus II DPRD Padang melalui selulernya ketika dikomfirmasi, Sabtu (7/10).
Faisal mengatakan kunjungan Pansus II dalam rangka bagaimana dana APBN yang diperuntukan untuk seluruh daerah termasuk juga untuk Kota Padang yang di tuangkan dalam Dana Alokasi Khusus(DAK) ini bisa kita sesuaikan dengan aturan yang ada di Kementerian saat ini.
"Cuma selama ini Junlak dan Juknis ,petunjuk pelaksana teknis DAK nya kadang - kadang sudah diakhir tahun dan berakibat tidak terserapnya DAK dengan maksimal. Hal ini nantinya bisa mengurangi anggaran DAK untuk Kota Padang dan tentunya kita tak menginginkan hal tersebut, " katanya.
Melalui kunjungan Pansus II kemarin kata Faisal, sudah disampaikan oleh Kementerian akan membuat aturan, bahwasanya untuk DAK hanya perlu Juknis saja, Junlak nya tidak perlu. Sehingga diawal tahun sudah bisa dilaksanakan serentak dan seragam seluruhnya, jadi tidak terlambat pelaksanaan serapan DAK nya, "jelas Faisal.
Kemudian DAK ini bisa dikucurkan, apabila OPD masing - masing melakukan pengajuan proposal ke Kementerian. Proposal itu terkait apa-apa saja yang akan dikerjakan OPD bersangkutan, baik itu fisik maupun non fisik.
"Nantinya Kementerian Keuangan akan menitip anggaran DAK itu pada Dinas terkait, seperti untuk pembangunan di PU, kesehatan di Dinas Kesehatan, pendidikan di Dinas Pendidikan, begitu seterusnya, " terangnya.
Dengan adanya proposal yang langsung diajukan OPD terkait untuk anggaran DAK ini, nantinya jelas apa yang akan dikerjakan karena OPD itu sendiri yang meminta untuk kegiatan yang akan dikerjakan dan tentunya harus dilaksanakan.
Faisal menambahkan, setelah APBN 2018 ketok palu dan sudah di dapat berapa untuk anggaran DAK itu, makanya OPD terkait di awal tahun diminta harus segera mengirimkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) nya ke pusat. "Apa - apa yang ingin dikerjakan, dimana lokasi kegiatan, harus rasional dijelaskan Pemko melalui OPD terkait dalam proposal tersebut, " ungkap politisi PAN ini. (BI)