Penandatangan Nota Ranperda APBD Perubahan TA 2017 Menjadi Perda oleh Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti di saksikan Wakil Walikota Padang...
Penandatangan Nota Ranperda APBD Perubahan TA 2017 Menjadi Perda oleh Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti di saksikan Wakil Walikota Padang Emzalmi, Wakil Ketua DPRD Muhidi , Sekwan Syahrul
|
EksposSumbar, PADANG - Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Padang TA 2017. Dari sembilan fraksi yang ada, hanya satu fraksi yang menyatakan penolakkan, yakni Fraksi - Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Keputusan DPRD Kota Padang yang diberi Nomor 25 Tahun 2017 melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti dengan dihadiri oleh 31 orang dari 45 orang anggota dewan di Gendung Bundar Sawahan 50 Padang, Sabtu (30/9).
Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra Menyampaikan Laporan Pansus |
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan Ranperda Perubahan arat Perda Kota Padang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2010 – 2030. Terakhir Walikota menyampaikan Ranperda Penyertaan Modal Pemko Padang terhadap Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM).
Sehari sebelumnya Walikota Padang juga menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2017.
Keempat ranperda tersebut telah dibahas oleh pansus dan badan anggaran, namun dalam pembahasan terhadap dua ranperda diperlukan penambahan waktu berdasarkan surat ketua pansus.
Sidang Paripurna Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. |
Ranperda perubahan RPJMD belum selesai dipaparkan atau difasilitasi oleh Gubernur atau Pemerintah Provinsi. Sementara ranperda perubahan RTRW belum selesai peta penyusunan RTRW Kota Padang Tahun 2010 – 2030 di Badan Informasi Geospasial (BIG).
Persyaratan dokumen administrasi terhadap perubahan Perda RTRW Kota Padang Tahun 2010 – 2030 masih dalam dalam proses di Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) BPN RI.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan dari hasil paripurna yang kita laksanakan anggaran belanja Kota Padang, Sumatera Barat ada peningkatan sebesar Rp123,33 miliar dari Rp2,2 triliun dalam APBD 2017 menjadi 2,35 triliun dalam Perubahan APBD TA 2017, Sabtu(30/9).
Dalam hasil paripurna untuk penyertaan modal pada Perusahaan Daerah (Perusda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) kita inginkan Pemerintah Kota Padang untuk melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri.
Suasana Paripurna |
" Hal ini karena kita telah melakukankonsultasi ke Kemendagri dan mendapat masukkan dari tenaga ahli, pakar ekonomi dan ahli hukum beberapa waktu lalu. Bahwasanya Perda No.10 Tahun 2014 untuk Perumda Padang Sejahtera Mandiri sebaiknya di revisi dahulu.
Makanya penyertaan modal untuk Perusda PSM tidak dapat kita realisasikan dulu. Akan tetapi akan dibahas lagi setelah Feasibility Studynya (studi yang bertujuan untuk menilai kelayakan implementasi sebuah bisnis,red) selesai, " kata Wahyu usai paripurna APBD Perubahan 2017
Kemudian terkait penyelengaraan perlombaan Qasidah Rebana Nasional ke -22 dan Kota Padang adalah selaku tuan rumah ditahun ini. Memang di RKA dan RKP nya ada juga terselip disana kegiatan Da'i. "Namun masukkan dari DKP tidak persoalan, bisa dilakukan penambahan anggaran. Akibat penambahan dilakukan karena perlombaan qasidah rebana ini adalah bersifat nasional, "ujarnya.
Unsur Pimpinan DPRD Padang Ketua Elly Thrisyanti, Wakil Muhidi, Asrizal,Wahyu Iramana Putra Didampingi Sekwan Syahrul , Walikota dan Wakil Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah - Emzalmi. |
Dalam perlombaan ini akan dihadiri dari 34 provinsi dengan peserta 25 orang dari setiap propinsi dan itu yang di tanggung biaya akomodasinya selama lakukan perlombaan di Padang. Rombongan diluar dari peserta, mereka yang tanggung sendiri.
"Walaupun demikian, saran kita dari DPRD kepada Pemko agar sebelum kegiatan ini lakukan, Pemko harus membuat laporan dan pertanggungjawaban tentang kegiatan Da'i yang sudah dilaksanakan sebelumnya, "kata Wahyu.
Disamping hal lain yang perlu kita ingatkan tambah Wahyu, mengenai pembangunan fisik untuk pelaksanaan waktu cukup untuk sistem tender, untuk bisa melaksanakan dengan baik agar tidak terganggu. Sehingganya serapan untuk 2017 bisa baik, karena serapan di APBD sekarang sudah cukup baik.
Anggota DPRD Padang Aprianto Menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi Perjuangan Bangsa |
"Serapan itulah yang harus kita jaga. Jangan nanti ada pekerjaan yang tidak bisa terlaksanakan sehingga terjadi Silpa," tutup ketua DPD Golkar Padang ini.
Diketahui penyampaian pandangan akhir fraksi dalam puripurna Perubahan APBD TA 2017 ini hanya fraksi PPP yang menyatakan menolak terkait penambahan anggaran untuk perlombaan qasidah rebana.
Fraksi PPP melalui Maidestal Hari Mahesa menyatakan penolakkan terhadap pengesahan RAPBD Perubahan 2017 tersebut terkait dengan permintaan dana tambahan untuk kegiatan Festival Qasidah Rabbana tingkat nasional ke-22.
Mahesa curiga ada yang janggal dalam permintaa tambahan dana tersebut. Misalnya saja terkait sewa kamar hotel pada kegiatan yang dilaksanakan sebelumnya, yaitu pertemuan dai internasional yang merupakan rangkaian kegiatan Festival Qasidah Rabbana tersebut. (Adv).