Elly Thrisyanti: Kita Hargai Proses Hukum dan Saya Tunduk Pada Perintah Partai

Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyani  Ekspos Sumbar .PADANG - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Erisman menang di Pengadil...

Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyani 
Ekspos Sumbar.PADANG - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Erisman menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pengadilan memerintahkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mencabut mencabut Surat Keputusan Gubernur Sumbar tentang pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang sisa jabatan 2014-2019.

Terkait hasil putusan PTUN Padang  itu Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti mengaku bahwa dirinya tentu menghargai setiap proses hukum yang ada di negeri ini dan kita menunggu proses hukum yang sedang berjalan, masalah berlanjut tidak berlanjutnya kita silahkan kepada pihak gubernur selaku tergugat dalam hal ini.

"Namun, saya adalah kader partai, ditugaskan partai,diberikan amanah dan kepercayaan sesuai Anggaran Dasar Partai sebagai Ketua DPRD Padang, ya tentunya saya tunduk dan patuh pada partai, " ujarnya saat di komfirmasi melalui selulernya, Minggu (5/11)

Elly mengatakan, dirinya hanya tunduk kepada penugasan yang diberikan partai pada dirinya saat ini, karena melalui kereta partai lah dirinya bisa duduk dilembaga legislatif saat ini dengan bisamenyampaikan visa dan misi partai pada masyarakat.

 Apalagi, dia didudukan pada posisi Ketua DPRD Kota Padang oleh Partai Gerindra sebagai penugasan dari partai. Bahkan SK dari partai langsung ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Saya tentunya sebagai kader partai Gerindra akan tunduk dan patuh pada perintah partai, kalau partai menunjuk saya untuk menjabat posisi Ketua DPRD ya saya dilaksanakan, begitupun sebaliknya,"  kata Elly.

Diakui Elly, sampai saat ini dirinya belum menerima salinan amar putusan PTUN tersebut. Dia mengetahui putusan yang memenangkan Erisman tersebut melalui media yang ramai memberitakan soal putusan PTUN itu. "Saya belum menerima salinan amar putusan PTUN itu," tegasnya.

Sekali lagi Elly menegaskan bahwa intinya ia selaku kader Partai Gerindra akan tunduk dan patuh pada perintah partai sesuai AD /ART Partai dan selaku warga negara yang baik tentunya menghargai setiap proses hukum dan kita menunggu proses hukum yang masih berjalan saat ini, " ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang mengabulkan gugatan mantan Ketua DPRD Padang Erisman untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Sumbar tentang pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang sisa jabatan 2014-2019.

Pasalnya, dalam gugatan Erisman dinyatakan bahwa penerbitan SK Gubernur dengan nomor 171-578-2017 tertanggal 14 Juni 2017 yang mencopot jabatan Erisman sebagai Ketua DPRD Padang tidak sesuai dengan tata tertib dan aturan pemberhentian jabatan pimpinan DPRD serta tanpa melalui hasil keputusan mahkamah partai.

Tidak hanya itu, Majelis Hakim juga mewajibkan tergugat untuk mencabut objek perkara serta memulihkan nama penggugat dan mengembalikan hak-hak penggugat.(BI)

Nama

Agam,4,Batam,1,Bukittingi,3,Dhamasraya,1,dprd,15,DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota,5,DPRD Kota Payakumbuh,1,dprdpadang,1131,Emdes,118,Headline,11,Hukrim,26,Identitas,2,Kabupaten,25,Kabupaten Lima Puluh Kota,9,Kabupaten Solok,7,Kota,23,Kota Padang,1480,Lima Puluh Kota,103,Liputan Khusus Humas Pemko Payakumbuh,1,Liputankhusus,92,Mentawai,5,nasional,75,Olah Raga,59,Olah Raga.,19,olahraga,11,padang,153,Padang Panjang,2,Padang Pariaman,3,Pariaman,2,Pariwara,71,Pariwisata,34,Pasaman,2,Pasaman Barat,99,Payakumbuh,370,Pemko,146,pendidikan,24,Peristiwa,5,Pesisir Selatan,5,Politic,160,Politik,24,Polri,39,redaksi,2,Sawahlunto,1,Sijunjung,3,Solok Selatan,1,Sumbar,356,Tanah Datar,2,Teras ExposSumbar,3,
ltr
item
eXpos Sumbar: Elly Thrisyanti: Kita Hargai Proses Hukum dan Saya Tunduk Pada Perintah Partai
Elly Thrisyanti: Kita Hargai Proses Hukum dan Saya Tunduk Pada Perintah Partai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMZqmD_ehpS59I-0kBFZosIJNns5FB9uElfr6RBTP_ks-tHIrwak4EUMgisDNclt5CL3mNaw1LwF6PzwrQ0Ycs-O3p0k1-UfPedPEcdeX7UoB42yHL9tplNW7y0llWMbui2fvbBuXHLkY/s320/_20171105_121336.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMZqmD_ehpS59I-0kBFZosIJNns5FB9uElfr6RBTP_ks-tHIrwak4EUMgisDNclt5CL3mNaw1LwF6PzwrQ0Ycs-O3p0k1-UfPedPEcdeX7UoB42yHL9tplNW7y0llWMbui2fvbBuXHLkY/s72-c/_20171105_121336.JPG
eXpos Sumbar
https://www.expossumbar.com/2017/11/elly-thrisyanti-kita-hargai-proses.html
https://www.expossumbar.com/
https://www.expossumbar.com/
https://www.expossumbar.com/2017/11/elly-thrisyanti-kita-hargai-proses.html
true
8969530017625525440
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content