EksposSumbar , ( PADANG ) - Masih adanya beberapa oknum sopir angkutan kota (angkot) yang nekat ugal-ugalan, menjadi permasalahan yang...
EksposSumbar, ( PADANG ) - Masih adanya beberapa oknum sopir angkutan kota (angkot) yang nekat ugal-ugalan, menjadi permasalahan yang harus diantisipasi. Hal ini demi memberikan rasa aman, nyaman dan keselamatan bagi para penumpang serta pengguna lalu lintas lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Dedi Henidal mengatakan pihaknya berupaya mengantisipasinya dengan rutin menggelar razia, termasuk memberikan imbauan, teguran serta sanksi dengan maksud merubah perilaku dari pengemudi transportasi umum tersebut.
“Kita tidak menginginkan terjadinya perbuatan yang tidak terpuji dari para sopir angkot di kota ini. Karena yang mereka bawa bukan barang tapi orang yang memiliki perasaan,” kata Dedi sewaktu jumpa pers di Media Center Pemko Padang, Rabu (21/2).
Diantara perilaku sopir angkot yang ugal-ugalan itu kata Dedi, seperti ada yang membawa mobil seenaknya dan lalu juga berhenti seenaknya. Kemudian menerobos lampu merah, dan apalagi tak memiliki dokumen dalam berkendara. Menyikapi ini Dishub dengan pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan menindak langsung apabila ada pelaporan dari masyarakat.
‘’Jadi bagi masyarakat kita imbau, jika menemukan hal tersebut agar melaporkannya bisa melalui aplikasi Integreted Quick Respond (IQR) yaitu sistem pelaporan lewat ponsel. Dengan catat identitas mobilnya disertai ciri-ciri sopirnya lalu laporkan,” sebutnya.
Terkati aplikasi IQR, bisa diunduh oleh siapa saja melalui "Google Play" dan melakukan pendaftaran diri. Sebagaimana ketika terjadi peristiwa masyarakat bisa melaporkan secara langsung kejadian apapun melalui aplikasi itu.
"Laporan tersebut akan langsung ditanggapi secara cepat oleh tim yang telah dibentuk oleh instansi-instansi terkait. Dan Dishub Kota Padang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
"Karena yang bisa menindak pelanggar Undang-undang lalu lintas adalah kepolisian, dan Dishub hanya terkait manajemen operasional lalu lintas. Untuk itu kami sangat mengimbau kepada seluruh sopir angkot di Padang, mari sama-sama kita taati aturan dan perundang-undangan dalam berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan penumpang serta lalu lintas kita bersama,” tukuknya. (David)