Pemkab Pasbar Rugi 14 Miliar Akibat Galian C Ilegal

Hearing Komisi I DPRD Pasbar Bersama Ekspos Sumbar (Pasbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat merasa dirugikan oleh galian mineral b...

Hearing Komisi I DPRD Pasbar Bersama
Ekspos Sumbar (Pasbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat merasa dirugikan oleh galian mineral bukan logam dan batuan (Galian C) mencapai Rp.14 milar.

Kerugian itu akibat marak dan banyaknya usaha galian mineral bukan logam dan batuan (Galian C) illegal di Pasaman Barat yang tidak memiliki izin yang sah dari Dinas ESDM Sumbar dari pada memiliki izin

Akibat tidak memiliki izin, Pemkab Pasbar dirugikan oleh pengusaha nakal melalui pajak. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Pasbar Parizal Hafni ketika hearing dengan DLH Pasbar,Dinas ESDM Provinsi Sumbar,Pengusaha Galian C,LSM dan sejumlah OPD lainnya di Gedung DPRD Pasbar,Jumat (16/4).

Dikatakan Parizal,maraknya Galian C illegal di Pasbar disebabkan pengurusan izin oleh masyarakat Pasbar di Dinas ESDM Provinsi Sumbar di duga berbelit belit.

"Buktinya Salah satu Pengusaha dari Pasbar CV Novita mengurus izin Galian C ke Dinas ESDM sampai sekarang belum juga terealisasi,"sebutnya

Selain itu,Politisi Gerindra itu mempertanyakan soal Galian C yang berada di dalam sungai, sebab Galian C di Pasbar pada umumnya berada di dalam sungai." Apakah itu bisa di keluarkan izinnya atau tidak ?," tandasnya .

Sementara itu Mawaddatun dari ESDM Sumbar,Marsupriadi dari KSDM dan Afriandi ST dari inspektur Tambang mengatakan,pihaknya tidak mempersulit untuk mengurus izin tapi harus dilengkapi persyaratan administrasi pengurusan,salah satunya izin Amdal yang dikeluaran oleh DLH

"Apabila sudah memenuhi persyaratan baru kami proses sesuai aturan yang berlaku,"ujar Afriandi ST

Selain itu Marsupriadi menambahkan,jumlah izin yang di keluarkan Dinas ESDM Sumbar untuk pengusaha Galian C di Pasbar sebanyak 12 izin. Ke-12 izin itu terdiri 6 izin berproduksi,5 izin masih tahap IUP eksporasi dan 1 izin lagi tidak diambil SK izin usahanya.

"Sedangan mengenai Galian C di dalam sungai bisa dikeluarkan izinnya apabila  mengacu kepada aturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh DLH," kata Marsupriadi.

Sementara Kepala DLH Pasbar Drs Edi Busti Msi menyampaikan,izin pertambangan khususnya izin Galian C itu memang kewenangan Dinas ESDM Provinsi.

"Kami hanya memiliki kewenangan mengeluaran izin lingkungan (Amdal atau UKL UPL).Pihaknya juga tidak mempersulit masyarakat untuk mengurus izin lingkungan sesuai persyaratan dan alur yang ditetapkan sesuai dengan UU 32 tahun 2009 dan PP 27 tahun 2012 serta Permen LH 05 tahun 2012 ,"tegas Edi Busti. (Nor)
Nama

Agam,4,Batam,1,Bukittingi,3,Dhamasraya,1,dprd,15,DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota,5,DPRD Kota Payakumbuh,1,dprdpadang,1131,Emdes,118,Hukrim,26,Identitas,2,Kabupaten,25,Kabupaten Lima Puluh Kota,9,Kabupaten Solok,5,Kota,23,Kota Padang,1480,Lima Puluh Kota,103,Liputan Khusus Humas Pemko Payakumbuh,1,Liputankhusus,92,Mentawai,5,nasional,69,Olah Raga,59,Olah Raga.,19,olahraga,11,padang,152,Padang Panjang,2,Padang Pariaman,3,Pariaman,2,Pariwara,71,Pariwisata,34,Pasaman,2,Pasaman Barat,99,Payakumbuh,370,Pemko,146,pendidikan,24,Peristiwa,5,Pesisir Selatan,5,Politic,160,Politik,24,Polri,39,redaksi,2,Sawahlunto,1,Sijunjung,3,Solok Selatan,1,Sumbar,354,Tanah Datar,2,Teras ExposSumbar,3,
ltr
item
eXpos Sumbar: Pemkab Pasbar Rugi 14 Miliar Akibat Galian C Ilegal
Pemkab Pasbar Rugi 14 Miliar Akibat Galian C Ilegal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlI9pwGEwszwqUGC-7RQpBXvckREzPUrx7bV9tcyLc42ykHxZNmz6I1fGZ3CpYze1Csy6lftEgXjAqoeOmmLJMHY-euS4WQsdstbaMQHfnv-0jrqoUJFBOlN7WR54q4mF5O_-9OpTzArQ/s320/P_20180316_102702.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlI9pwGEwszwqUGC-7RQpBXvckREzPUrx7bV9tcyLc42ykHxZNmz6I1fGZ3CpYze1Csy6lftEgXjAqoeOmmLJMHY-euS4WQsdstbaMQHfnv-0jrqoUJFBOlN7WR54q4mF5O_-9OpTzArQ/s72-c/P_20180316_102702.jpg
eXpos Sumbar
https://www.expossumbar.com/2018/03/pemkab-pasbar-rugi-14-miliar-akibat.html
https://www.expossumbar.com/
https://www.expossumbar.com/
https://www.expossumbar.com/2018/03/pemkab-pasbar-rugi-14-miliar-akibat.html
true
8969530017625525440
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content