Ekspos Sumbar (Padang) - Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam mengendalikan pencemaran udara telah tampak dan dirasakan bagi...
Ekspos Sumbar (Padang) - Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam mengendalikan pencemaran udara telah tampak dan dirasakan bagi Kota Padang sejauh ini. Hal itu dipertegas berdasarkan hasil Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) yang telah membuahkan penghargaan “Kota Langit Biru” (kualitas udara daerah yang dinilai bersih-red) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sejak 2013, 2014 dan 2016 yang lalu.
Terlebih, penghargaan bergengsi Piala Adipura pun di tahun 2017 berhasil diraih Kota Padang setelah delapan tahun menanti. Dan itu tak terlepas dari kegiatan uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan secara berkesinambungan.
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Padang, Drs. Alwis mengatakan, salah satu upaya dalam mewujudkan komitmen tersebut yaitunya melalui pengujian emisi bagi kendaraan bermotor roda empat secara berkala dan berkesinambungan. Sehingga dengan itu dapat diketahui tingkat emisi gas buang setiap kendaraan di samping menganalisis dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memelihara kendaraannya demi meminimalisir polusi udara di Kota Padang.
“Kegiatan uji emisi ini merupakan bentuk komitmen Pemko Padang bersama masyarakat dalam upaya mempertahankan kualitas udara agar selalu baik dan terjaga di kota ini. Sehingga pencemaran udara bisa dikendalikan, apalagi mengingat perkembangan jumlah kendaraan yang semakin meningkat disertai kemajuan kota,” sebut Alwis sewaktu membuka kegiatan Pengujian Emisi Kendaraan Bermotor di Kota Padang tahun 2018 oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di pelataran parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Lolong, Kamis (12/4) pagi.
Alwis pun mengaku sangat menyambut kegiatan pengujian emisi kendaraan bermotor roda empat tersebut. Apalagi sebutnya, kegiatan ini juga berkontribusi dalam mendukung penilaian Adipura bagi Kota Padang yang akan diumumkan bulan Juni 2018 mendatang.
“Sebagaimana, Penilaian Adipura tidak hanya urusan pengelolaan sampah saja, tapi juga mengevaluasi bagaimana suatu kota dalam mengelola berbagai aspek lingkungan hidup seperti pengendalian pencemaran air, kualitas sungai dan juga pengendalian pencemaran udara yang meliputi beberapa sektor,” ujarnya.
Pjs Walikota pun juga mengimbau agar seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang serta masyarakat untuk dapat melakukan uji emisi gas buang kendaraan tersebut.
“Uji emisi ini sangat penting bagi kita untuk mengetahui kondisi kendaraan yang kita gunakan saat ini. Sehingga kendaraan yang kita pakai tidak termasuk menimbulkan pencemaran udara di kota ini,” ujar Alwis mengakhiri sambutan sembari melakukan uji emisi kendaraan dinasnya bernomor polisi BA 1 A dengan hasil lulus uji tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Al Amin menjelaskan tujuan pengujian emisi kendaraan bermotor ini diantaranya untuk mengetahui tingkat emisi gas buang kendaraan bermotor yang dihasilkan oleh kendaraan berbahan solar dan bensin di jalan raya. Selanjutnya menganalisis dan mengevaluasi hasil uji emisi sebagai masukan untuk pengambilan kebijakan dalam upaya pengendalian pencemaran udara di Kota Padang. Kemudian juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memelihara kendaraan dalam rangka meminimalisir polusi udara yang ditimbulkannya serta mendorong peran serta bengkel-bengkel di kota ini dalam kegiatan uji emisi kendaraan bermotor.
“Dalam pengujian emisi kendaraan bermotor tahun 2018 ini kita menargetkan sebanyak 1200 unit kendaraan bermotor roda empat baik milik dinas maupun pribadi yang melewati ruas jalan di lokasi pengujian,” terangnya.
Disebutkannya, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yakni Kamis dan Jumat (12-13/4) di dua titik lokasi. Lokasi hari pertama di pelataran parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Lolong dan dilanjutkan esoknya di area parkir depan Bank nagari cabang By Pass Km 10 Sungai Sapih.
"Kita tentu berharap, seluruh warga Kota Padang yang memiliki kendaraan bermotor roda empat bisa membawa kendaraannya untuk melakukan uji emisi ke lokasi pengujian. Kegiatan ini gratis dan perlu diketahui bukan razia, karena bagi pemilik kendaraan yang lulus uji akan diberikan stiker tanda lulus uji plus souvenir menarik. Sedangkan bagi yang tidak lulus akan kita berikan sosialisasi secara ramah terkait pentingnya merawat kendaraan secara berkala,” tukasnya.
Dalam kegiatan pengujian emisi kendaraan bermotor kali ini DLH Kota Padang juga didukung oleh beberapa pihak. Diantaranya PT Auto 2000, PT Suka Fajar dan PT Intercom Mobilindo yang telah meminjamkan alat beserta teknisi dalam pelaksanaan uji emisi. Selanjutnya juga pihak Kodim 0312 Padang, Bank Nagari, Polresta dan Dinas Perhubungan Kota Padang serta lainnya.
"Untuk itu kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kesuksesan pelaksanaannya," tandas Al Amin. (Hms)