DPRD Pasbar Hearing Bersama Bupati dan Wakil Bupati Pasbar. Ekspos Sumbar (Pasbar) – Tuntutan masyarakat Pasaman Barat (Pasbar) pasc...
DPRD Pasbar Hearing Bersama Bupati dan Wakil Bupati Pasbar. |
Ekspos Sumbar (Pasbar) – Tuntutan masyarakat Pasaman Barat (Pasbar) pasca demontransi 30 April yang lalu untuk melengserkan jabatan Sekda Pasbar dan sejumlah kepala Organisasi Parangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pasbar,sudah menemukan titik terangnya.
Buktinya, seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasbar melakukan hearing tertutup dengan Bupati Pasbar Drs H Syahiran MM dan Wakil Bupati Pasbar H Yulianto SH MM,di Gedung DPRD setempat, Jumat (11/5).
Ketua DPRD Pasbar H. Daliyus K S,SI menyebutkan, kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Pasbar hanya silturahmi dengan seluruh Fraksi DPRD dalam rangka meningkatkan pembangunan di Pasbar. Kemudian membahas tuntutan masyarakat Pasbar.
"Kedepannya berharap hubungan antara legislatif dan eksekutif lebih erat dan harmonis,"pintanya.
Wakil Ketua DPRD Pasbar Fektris Oktrihardi SE menyebutkan, rapat dengan Bupati dan Wakil Bupati itu dalam rangka menyikapi kinerja sejumlah OPD dan menyikapi tuntutan masyarakat Pasbar. Namun Bupati berjanji akan menyelesaikan tuntutan masyarakat Pasbar sebelum lebaran.
“ Mudah-mudahan sejumlah tuntutan masyarakat Pasbar dapat terealisasi secepatnya,tentu semuanya tidak terlepas dari peran Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelesaikan tuntutan ini, “ ujar Politisi PPP.
Misnardi SH dari Fraksi Demokrat usia hearing mengatakan, agenda rapat yang dibahas antara Bupati,Wakil Bupati Pasbar dengan seluruh fraksi terkait tindak lanjut tutuntan aksi demontarsi masyarakat Pasbar tanggal 30 April yang lalu salah satunya melengserkan jabatan Sekda yang diduga monopoli kebijakan.
“Salah satu monopoli kebijakan Sekda yaitu masalah pembangunan fisik di Pasbar.Dimana tahun ini sejumlah pembangunan fisik yang sifatnya Penunjukan langsung (PL)di sejumlah OPD ditenderkan melalui ULP,termasuk pokok pokok pikiran Anggota DPRD Pasbar (pokir) dalam bentuk pembangunan fisik juga ditenderkan, “ ujar Politisi muda Demokarat tersebut.
Dengan adanya kebijakan itu tentu telah melangar Kepres No158 tahun 2013.Namun demikian kami juga minta ketegasan Bupati dan wakil Bupati atas tuntutan masyarakat Pasbar berdasarkan peraturan dan aturan main dalam kepegawaian.
Farizal Hafni dari Fraksi Gerindra,semua tuntutan masyarakat Pasbar harus diselesaikan secepatnya oleh Bupati dan Wakil Bupati,tentu sesuaian aturan amain yang berlaku di negara ini.Namun kami dari Fraksi Gerindra akan terus mengawasi jalannya roda Pemerintahan.
“ Selasa depan kami empat orang anggota DPRD Pasbar ditambah dari Pemkab Pasbar yakni BKPSDM dan Asisten I akan ke ASN Pusat untuk mempelajari dan menanyakan tentang aturan untuk memberhentikan jabatan eselon II di Lingkungan Pemkab Pasbar, “ tegasnya. (Nor)