Zaharman : Hak Angket Merupakan Kekeliruan, Baznas Bukan OPD

Ekspos Sumbar (PADANG) -  Ternyata,  tidak semua anggota DPRD setuju dengan digunakannya hak angket dalam penyelesaian persoalan Bazn...



Ekspos Sumbar (PADANG) -  Ternyata,  tidak semua anggota DPRD setuju dengan digunakannya hak angket dalam penyelesaian persoalan Baznas Kota Padang yang saat ini sedang bergulir dalam pembahasan Komisi IV DPRD Kota Padang.


Ada yang menilai, menggunakan hak angket DPRD itu dalam persoalan Baznas merupakan kekeliruan. Alasannya, Baznas bukan OPD, atau lembanga yang mengelola uang Negara.

Zaharman, adalah salah satu anggota Fraksi Hanura DPRD Padang yang tidak setuju dengan adanya hak angket tersebut. Menurutnya, menggunakan hak angket itu tidaklah sembarangan dan ada tempat-tempatnya. Apalagi dalam hal persoalan Baznas, itu merupakan sebuah kekeliruan.

”Saya di sini bukan untuk membela siapa-siapa. Akan tetapi secara pribadi saya tidak sependapat dengan adanya anggota dewan yang akan membuat hak angket dalam persoalan Baznas.  Menurut saya itu tidak benar, sebab, Baznas bukan OPD atau lembaga yang mengelola uang Negara,” kata Zaharman, Rabu (2/5)

Terkait dengan alasannya pihak Baznas tidak mau lagi melanjutkan hearing dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, karena berdasarkan PP dan undang-undang tentang pengelolaan zakat, menurutnya itu adalah hak dari pengurus Baznas. Sebab  tidak ada kewajiban bagi  Baznas untuk melaporkan keuangannya ke DPRD.

Menurutnya,  wajar saja jika Baznas merasa berhak untuk tidak mau memberikan penjelasan kepada DPRD, sebab, DPRD bukanlah lembaga audit yang bisa seenaknya memeriksa terhadap laporan keuangan Baznas.

Apalagi, lanjutnya,  dengan adanya PP maupun undang - undang republik Indonesia nomor 23 tahun 2011, tentang pengelolaan zakat,  tentu aturan itu lebih tinggi dibandingkan dengan  perda nomor  2 tahun 2010  tentang Pengelolaan Zakat. Sampai sekarang, Perda itu memang masih berlaku,  namun karena ada aturan yang lebih tinggi tentu Perda harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi.

“Dulu namanya Bazda,  dengan UU  baru tersebut berobah menjadi Baznas. Seharusnya perda nomor  2 tahun 2010 itu direvisi dulu dan disesuaikan dengan Undang-undang yang baru, sehingga singkron,” jelasnya.

Selain itu, dia juga sependapat jika Baznas Kota Padang itu hanya memberikan laporan pada Walikota, atau Baznas Provinsi. Sebab, yang mengangkat mereka adalah walikota.  “Sementara melaporkan ke DPRD itu, saya rasa sampai saat ini belum ada aturan yang mengikat,” tambahnya. (BI)
Nama

Agam,4,Batam,1,Bukittingi,3,Dhamasraya,1,dprd,15,DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota,5,DPRD Kota Payakumbuh,1,dprdpadang,1131,Emdes,118,Hukrim,26,Identitas,2,Kabupaten,25,Kabupaten Lima Puluh Kota,9,Kabupaten Solok,5,Kota,23,Kota Padang,1480,Lima Puluh Kota,103,Liputan Khusus Humas Pemko Payakumbuh,1,Liputankhusus,92,Mentawai,5,nasional,69,Olah Raga,59,Olah Raga.,19,olahraga,11,padang,152,Padang Panjang,2,Padang Pariaman,3,Pariaman,2,Pariwara,71,Pariwisata,34,Pasaman,2,Pasaman Barat,99,Payakumbuh,370,Pemko,146,pendidikan,24,Peristiwa,5,Pesisir Selatan,5,Politic,160,Politik,24,Polri,39,redaksi,2,Sawahlunto,1,Sijunjung,3,Solok Selatan,1,Sumbar,354,Tanah Datar,2,Teras ExposSumbar,3,
ltr
item
eXpos Sumbar: Zaharman : Hak Angket Merupakan Kekeliruan, Baznas Bukan OPD
Zaharman : Hak Angket Merupakan Kekeliruan, Baznas Bukan OPD
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjE7KRak2McdhvzbXG0hF4dPyup7LN7-G6SkeHNLmc_z635SVkFmgIECgcaMF7goTp7DLrLVVPAfeWcL4ySnebun6iTclBCfCAs329rp0sxS38fGMFuUmSp8ifXlFrnCHT2LvMX9nNlcCU/s400/gedung-dprd-kota-padang.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjE7KRak2McdhvzbXG0hF4dPyup7LN7-G6SkeHNLmc_z635SVkFmgIECgcaMF7goTp7DLrLVVPAfeWcL4ySnebun6iTclBCfCAs329rp0sxS38fGMFuUmSp8ifXlFrnCHT2LvMX9nNlcCU/s72-c/gedung-dprd-kota-padang.jpeg
eXpos Sumbar
https://www.expossumbar.com/2018/05/zaharman-hak-angket-merupakan.html
https://www.expossumbar.com/
https://www.expossumbar.com/
https://www.expossumbar.com/2018/05/zaharman-hak-angket-merupakan.html
true
8969530017625525440
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content