Ekspos Sumbar (Padang) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) telah memberikan pengumuman kepada...
Ekspos Sumbar (Padang) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) telah memberikan pengumuman kepada Pemprov Sumbar, untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kehadiran pegawai di lingkungan wilayah kerja masing - masing.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, pada acara apel pagi awal masuk kerja dihalaman kantor gubernur, Kamis (21/6/2018).
Hadir dalam kesempatan itu, Sektetaris Daerah (Sekda) , Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dinas, Kepala Biro, pejabat eselon III dan IV serta staf dilingkungan kerja kantor gubernur.
Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, kita mulai libur tanggal 9 dan masuk tanggal 21 juni masuk kerja, sangat keterlaluan jika tidak masuk kerja hari ini. Kecuali bagi yang izin cuti yang telah melakukan pelayanan selama lebaran, dibidang kesehatan, keamanan dan lain-lain, juga digantikan dengan yang lainnya.
Bagi pegawai yang tidak masuk kerja hari dapat diberikan sanksi, penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat dan gaji berkala. Sanksi tegas dan jelas, mudah-mudahan pegawai Sumbar tidak ada yang terkena sanksi, karena kehadiran pegawai sangat baik,” harap Wagub Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga mengatakan, sebulan lamanya kita berpuasa, mudah-mudahan dengan amalan puasa yang baik kita kembali ke fitri. Kita juga amat bersyukur penilaian kinerja pemptov Sumbar mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kita juga perlu melakukan evaluasi setiap pekerjaan, apalagi kita saat ini sudah masuk triwulan II, agar lebih cepat memperhatikan, apakah soal tender dan pekerjaan lain yang menjadi prioritas pembangunan. Apakah ada keluhan di bidang pelayanan pariwisata, keamanan dan kemacetan jalan. Kita juga ingin mengetahui berapa jumlah kunjungan wisata ke Sumatera Barat diserap lokasi wisata dan daerah tahun ini, karena tahun ini terasa cukup meningkat besar dimana masa waktu kemacetan bertama dari biasanya 8 jam, saat H -2 dan 4 H +4 menjadi 11 jam,” ungkap Wagub Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan tentang kunjungan Wamen ESDM Arcandra Tahar, yang berkeinginan memberikan perhatian kepada pembangunan di Sumatera Barat. Terutama pada pembangunan pembersihan danau Maninjau, pembangunan mengurai kemacetan jalan, pembangunan infrastruktur jalan kegiatan Tour De Singkarak, jalan Kerinci - Solok Selatan, Jalan Sungai Penuh - Pesisir Selatan, serta juga pembangunan yang berkaitan dengan kegiatan ESDM dan pertambangan.
Oleh karena itu kepada Bapeda dan instansi tekait agar menyiap surat dari Pemprov Sumbar (Gubernur) kepada Kementerian PU dan Kementrian Pariwisata agar cepat menjadi pembahasan dan terakomodir pada tahun 2019.
Kepada setiap pegawai agar juga bekerja secara profesional, jangan ada pegawai yang menunda-nunda pekerjaan, jangan mempersulit, lakukan pelayanan dengan baik terutama terhadap berbagai hal kegiatan pembangunan dari kabupaten kota, ingat Nasrul Abit mengakhiri sambutannya. (Rilis Humas)