Miswar Jambak : Penggusuran Pedagang Tanpa Alasan, Itu Tidak Benar

Miswar Jambak Padang - Berita penggusuran para pedagang daerah jalan sandang pangan mendapat tanggapan dari anggota Komisi II DPRD Ko...

Miswar Jambak

Padang - Berita penggusuran para pedagang daerah jalan sandang pangan mendapat tanggapan dari anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Jambak. Ia menyayangkan tindakan Dinas Perdagangan yang tidak ada kordinasi kepada pedagang dan langsung malakukan penggusuran, pada Kamis (26/12) siang. 

"Sebelum ada pengosongan atau penggusuran sebaiknya ada kordinasi dinas terkait dengan pedagang, perwakilan masing masing para pedagang iti kan ada," kata Kader Golkar itu diruang fraksinya Jumat 27 Desembet 2019. 

Miswar Jambak mengakui, ada rencana pemko melalui dinas perdagangan akan mengalokasikan pedagang kelokasi yang sudah dipersiapakan. Tapi pada kenyataannya para pedagang tidak mau pindah, karena mereka beranggap, bila dipindahkan jualan mereka sulit laku. 

Persoalan sebenarnya adalah para pedagang yang mengganggu perlintasan kendaraan saja. Karena lokasi tersebut ada jalan untuk kendaraan bermotor. Dan masing masing mempunyai hak, ada hak pedagang, juga hak pengendara. 

Maka diaturlah hak itu dengan perda melalui perwako. Jadi pedagang harus berjualan digaris yang sudah ditentukan. Sehingga kendaraan bermotorpun bisa melewati jalan sandang pangan itu dengan lancar," sebut Miswar Jambak. 

Ia menegaskan, kecuali ada pedagang yang membandel, tidak sesuai lagi dengan kesepakatan. Itu tidak apa-apa dilakukan penggusuran, namun, jangan hanya sepihak saja. Mesti diberi tahukan dulu kepada pedagang atau ada perwakilan pedagang. 

Kemaren itu saya sudah kelapangan, itu ndak ada masalah dan hanya perlu penertiban-penertiban kecil. Mungkin diantara para pedagang itu beberapa orang yang membandel, itu biasa. 

"Namun perlu kita luruskan, asal sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati bersama. Kalau sudah ada ketetapan sesuai dengan perwako, orang digusur tanpa ada alasan, itu tidak benar," pungkas Miswa Jambak. (Arman)
Nama

Agam,4,Batam,1,Bukittingi,3,Dhamasraya,1,dprd,15,DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota,5,DPRD Kota Payakumbuh,1,dprdpadang,1131,Emdes,118,Hukrim,26,Identitas,2,Kabupaten,25,Kabupaten Lima Puluh Kota,9,Kabupaten Solok,5,Kota,23,Kota Padang,1480,Lima Puluh Kota,103,Liputan Khusus Humas Pemko Payakumbuh,1,Liputankhusus,92,Mentawai,5,nasional,69,Olah Raga,59,Olah Raga.,19,olahraga,11,padang,152,Padang Panjang,2,Padang Pariaman,3,Pariaman,2,Pariwara,71,Pariwisata,34,Pasaman,2,Pasaman Barat,99,Payakumbuh,370,Pemko,146,pendidikan,24,Peristiwa,5,Pesisir Selatan,5,Politic,160,Politik,24,Polri,39,redaksi,2,Sawahlunto,1,Sijunjung,3,Solok Selatan,1,Sumbar,354,Tanah Datar,2,Teras ExposSumbar,3,
ltr
item
eXpos Sumbar: Miswar Jambak : Penggusuran Pedagang Tanpa Alasan, Itu Tidak Benar
Miswar Jambak : Penggusuran Pedagang Tanpa Alasan, Itu Tidak Benar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgCezL03ndWK6lCGp1ZwomScf3TPliT4JaHM4gmw9moTXQH_aAat5ezK-fYVkHf1nQNVu9vxvozTaEf2K9Nbm3gGVJAAuKQsf6vV4NZqn7W21IObTlb7SoTdgDGz6PZTVOvaD7kDYkpAU/s400/20191227_135220.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgCezL03ndWK6lCGp1ZwomScf3TPliT4JaHM4gmw9moTXQH_aAat5ezK-fYVkHf1nQNVu9vxvozTaEf2K9Nbm3gGVJAAuKQsf6vV4NZqn7W21IObTlb7SoTdgDGz6PZTVOvaD7kDYkpAU/s72-c/20191227_135220.jpg
eXpos Sumbar
https://www.expossumbar.com/2019/12/miswar-jambak-penggusuran-pedagang.html
https://www.expossumbar.com/
https://www.expossumbar.com/
https://www.expossumbar.com/2019/12/miswar-jambak-penggusuran-pedagang.html
true
8969530017625525440
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content