Miswar Jambak Padang - Berita penggusuran para pedagang daerah jalan sandang pangan mendapat tanggapan dari anggota Komisi II DPRD Ko...
Miswar Jambak |
Padang - Berita penggusuran para pedagang daerah jalan sandang pangan mendapat tanggapan dari anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Jambak. Ia menyayangkan tindakan Dinas Perdagangan yang tidak ada kordinasi kepada pedagang dan langsung malakukan penggusuran, pada Kamis (26/12) siang.
"Sebelum ada pengosongan atau penggusuran sebaiknya ada kordinasi dinas terkait dengan pedagang, perwakilan masing masing para pedagang iti kan ada," kata Kader Golkar itu diruang fraksinya Jumat 27 Desembet 2019.
Miswar Jambak mengakui, ada rencana pemko melalui dinas perdagangan akan mengalokasikan pedagang kelokasi yang sudah dipersiapakan. Tapi pada kenyataannya para pedagang tidak mau pindah, karena mereka beranggap, bila dipindahkan jualan mereka sulit laku.
Persoalan sebenarnya adalah para pedagang yang mengganggu perlintasan kendaraan saja. Karena lokasi tersebut ada jalan untuk kendaraan bermotor.
Dan masing masing mempunyai hak, ada hak pedagang, juga hak pengendara.
Maka diaturlah hak itu dengan perda melalui perwako. Jadi pedagang harus berjualan digaris yang sudah ditentukan. Sehingga kendaraan bermotorpun bisa melewati jalan sandang pangan itu dengan lancar," sebut Miswar Jambak.
Ia menegaskan, kecuali ada pedagang yang membandel, tidak sesuai lagi dengan kesepakatan. Itu tidak apa-apa dilakukan penggusuran, namun, jangan hanya sepihak saja. Mesti diberi tahukan dulu kepada pedagang atau ada perwakilan pedagang.
Kemaren itu saya sudah kelapangan, itu ndak ada masalah dan hanya perlu penertiban-penertiban kecil. Mungkin diantara para pedagang itu beberapa orang yang membandel, itu biasa.
"Namun perlu kita luruskan, asal sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati bersama. Kalau sudah ada ketetapan sesuai dengan perwako, orang digusur tanpa ada alasan, itu tidak benar," pungkas Miswa Jambak. (Arman)