Boby Rustam saat Reses di Teluk Bayur Padang - Reses I rehat masa sidang 2020, Anggota DPRD Kota Padang, Boby Rustam jemput Aspirasi...
Boby Rustam saat Reses di Teluk Bayur |
Padang - Reses I rehat masa sidang 2020, Anggota DPRD Kota Padang, Boby Rustam jemput Aspirasi ke Jalan Belawan, Kampuang Taluak Bayua, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Minggu (9/2).
Kegiatan reses dihadiri Camat Padang Selatan, Tedi Antonius, Sekretaris Lurah, Defri, LPM dan Tokoh Masyarakat beserta masyarakat Kampuang Taluak Bayua.
Usai reses, Boby Rustam menyebutkan, dari kegiatan reses yang dilakukan, itu keinginan masyarakat adalah penggantian kerugian yang layak yang harus diberikan PT. Pelindo terhadap pembongkaran rumah mereka untuk pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur.
Sebab, dengan pembongkaran yang dilakukan, akan menghilangkan historisnya kelurahan Teluk Bayur dan juga menghilangkan sejarahnya. Namun begitu, masyarakat tidak akan menghambat lajunya pembangunan yang ada diteluk bayur, terhadap pengembangan pelabuhan," ungkapnya.
Juga disampaikan Boby Rustam, masyarakat mengharapkan atas penggantian kerugian itu yang layak diterima. Jadi keputusan itu tidak hanya dari konsultan, tapi harus ada sharing dengan masyarakat. Itu kemauan dari masyarakat.
"Dan masyarakat pun mengharapkan kalau bisa kelurahan Teluk Bayur yang dibongkar, dicarikan lokasi yang baru. Yaitu areal baru yang menciptakan kelurahan Teluk Bayur baru, bukan menghilangkan kelurahan yang berpenduduk lebih dari 2000 jiwa tersebut, itu saja tuntutan masyarakat," pungkas Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang ini.
Dikesempatan itu, Camat Padang Selatan, Teddy Antonius mengungkapkan, dari reses anggota Dewan Boby Rustam kita mendengar keluhan masyarakat Kelurahan Teluk Bayur mengenai pembongkaran yang dilakukan PT. Pelindo terhadap pengembangan pelabuhan.
"Tentu aspirasi yang ditujukan kepada kami akan dicatat dulu. Nanti persoalan ini akan dilaporkan kepada pimpinan kota dan apa kesimpulan dari pimpinan terhadap dampak dari pengembangan Pelabuhan PT. Pelindo, yaitu Walikota Padang," pungkas Teddy.
Sementara, LPM Teluk Bayur
Darman mengatakan, dalam persoalan ini tentu kami mengadu kepada bapak Boby Rustam selaku anggota DPRD Kota Padang yang merupakan wakil rakyat. Dalam persoalan pembebasan lahan diteluk bayur ini kami usulkan kepada bapak Boby Rustam, bisalah hendaknya ganti rugi dari PT. Pelindo dapat memuaskan masyarakat.
"Bagaimana, rumah masyarakat yang tekena dampak pembongkaran untuk pembebasan lahan. Sekurang-kurangnya, keluar dari Teluk Bayur hendaknya bisalah menempati rumah, walaupun kecil," ujarnya.
Darman juga menyebut, bagi kami, masyarakat yang rumahnya tinggal untuk tahap pembongkaran berikutnya. Kalau dapat hendaknya kami mengusulkan, tolonglah PT. Pelindo, pindahkanlah rumah masyarakat di teluk bayur ke satu lokasi.
"Jadi kalau masyarakat yang pindah dari sini, keluar dari Teluk Bayur. Nama Teluk Bayur masih ada, walaupun tinggal bukan diteluk bayur lagi," pungkasnya. (Arman)