Anggota Komisi II DPRD Kota Padang mendengar paparan Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Febrizal Padang - Komisi II DPRD Ko...
Anggota Komisi II DPRD Kota Padang mendengar paparan Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Febrizal |
Padang - Komisi II DPRD Kota Padang melakukan kunjungan ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang, Selasa (21/4).
Kunjungan tersebut dalam rangka sharing antara DPRD Padang dengan Perusahaan Air Minum Daerah itu terlibat dalam penanganan covid-19.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang, Boby Rustam yang sempat diwawancarai media ini mengatakan, kunjungan ini mempertanyakan dan meminta kepedulian dari Perumda Air Minum Kota Padang dalam upaya menghadapi wabah covid 19.
Apa saja yang sudah dilakukan dan diberikan Perumda Air Minum Kota Padang untuk masyarakat ditengah wabah covid-19 ini," ujarnya
Disebut Boby, ternyata Perumda Air Minum Kota Padang sudah memberikan bantuannya melalui Pemerintah Kota Padang.
"Kedepan, Dirut Perumda Air Minum berjanji, siap memberikan bantuan air bersih untuk penanganan covid 19, baik tempat umum maupun di posko covid yang berada di perbatasan," pungkas Boby Rustam.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Febrizal mengatakan, sangat menyambut baik kunjungan Komisi II DPRD Kota Padang pada hari ini.
"Ini merupakan adanya pengawasan legislatif Kota Padang ke BUMD yang ada, terutama Perumda Air Minum Kota Padang dalam kepedulian pencegahan covid-19 ini," ujarnya.
Disebut Hendra, Komisi II DPRD Kota Padang mempertanyakan kepedulian Perumda Air Minum Kota Padang, terutama bantuan bantuan yang diberikan untuk masyarakat terdampak, juga air gratis untuk golangan tertentu.
"Perumda juga sudah menyumbang Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis dan sembako melalui pemerintah kota, mudah mudahan kita bisa selalu bersinergi dengan komisi II ini," kata Hendra Febrizal.
Terkait pengratisan pembayaran, Dirut Perumda Air Minum menyebut untuk pembayaran yang digratiskan adalah golongan 1A dan 1B, yaitu berupa rumah ibadah, panti sosial, kran umum dan terminal air, sedang 2A dan 2B adalah tipe rumah 36 kebawah. (Arman)
COMMENTS