Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye Padang - Walau kegiatan kedewanan ditunda gara-gara wabah corona, DPRD Kota P...
Padang - Walau kegiatan kedewanan ditunda gara-gara wabah corona, DPRD Kota Padang tetap melaksanakan tugas sebagai anggota dewan, yaitu fungsi pengawasan.
Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye melalui sambungan selular kepada wartawan, Selasa, (7/4).
Mastilizal Aye menegaskan, pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan. Meski Pemerintah Kota terkesan tidak melibatkan DPRD Kota Padang dalam penanganan Covid-19.
"Salah satu contoh, pada penunjukkan RSUD Rasidin sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Pemko tidak pernah meminta saran DPRD," katanya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang ini menegaskan, akan terus mengawasi. Sebagai fungsi DPRD, yaitu pengawasan terhadap pemerintah kota.
Kami tak ingin ada masalah baru terkait penunjukkan RS Rasidin tersebut," cakap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang ini.
Tak hanya itu, Ketua BK DPRD Kota Padang ini juga menegaskan, pihaknya akan mengawasi dengan ketat bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19. (Arman/By)
COMMENTS