Hearing Banggar DPRD Kota Padang bersama Perumda Air Minum Kota Padang Padang - Dalam hearing yang dilaksanakan Banggar DPRD Kota Pa...
Hearing Banggar DPRD Kota Padang bersama Perumda Air Minum Kota Padang |
Padang - Dalam hearing yang dilaksanakan Banggar DPRD Kota Padang, Senin (15/6) di ruang sidang utama bersama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Padang diketahui pada 2019 telah memberikan defiden kepada Pemko sekitar Rp 723 juta.
Banggar DPRD Kota Padang mempertanyakan kenapa defiden sebesar itu langsung di gunakan pihak PDAM untuk subsidi pemasangan jaringan air bersih siap minum. Harusnya masuk ke kas daerah terlebih dahulu karena ini adalah pendapatan.
Elly Thrisyanti mengatakan kenapa untuk subsidi malah pendapatan yang di gunakan. Harusnya kan anggarannya dari pihak PDAM sendiri yang menanggulangi dari anggaran untuk itu.
Selain itu tegas Elly Thrisyanti, kita sudah sahkan kalau PDAM itu menjadi Perumda Air Minum Kota Padang. Harusnya kita harapkan dengan telah berjalannya selama satu tahun ini, sudah ada peningkatan disegi pelayanan serta adanya inovasi-inovasi baru, seperti adanya air minum siap pakai dan juga bisa di buat air kemasan yang bisa diproduksi sendiri.
"Kami minta regulasinya, apa dasarnya defiden tersebut bisa dimanfaatkan langsung oleh yang bersangkutan. Kita dapat mengambil yang telah pernah terjadi, salah satu SKPD yang memanfaatkan langsung pendapatan (defiden,red) berhadapan pada ranah hukum pidana," kata anggota Banggar Zulhardi Z Latif.
Juga dipertanyakan dalam hearing itu, masalah pungutan retribusi sampah dan biaya pemeliharan meteran pada konsumen, dimana dalam regulasinya pihak PDAM melakukan pergantian meteran secara berkala sekali 5 tahun.
Banggar meminta data-data detail terkait perbaikan meteran pada pelanggan yang sudah katanya sudah dilakukan pada pelanggan. Berapa pelanggan yang sudah diganti meterannya.
"Hal ini kita harapkan agar terjadi transparansi kemana dana yang dipunggut selama ini terkait perbaikan meteran ini . Kita tidak ingin masyarakat dirugikan begitu juga PDAM," pungkas Aye.
Selain itu terkait penerimaan pegawai PDAM yang baru saja dilaksanakan. Dimana penerimaan pegawai PDAM diketahui menggunakan pihak ketiga (konsultan-red). Ada sebayak 30 orang yang ikut tes penerimaan dan yang diterima sebanyak 12 orang.
"Kita minta agar pihak PDAM untuk melihatkan bukti atau data jelas mereka yang diterima sebanyak 12 orang itu. Menurut hemat saya,seharusnya kan banyak pegawai honor yang sudah lama bekerja, kenapa tidak mereka yang di angkat jadi pegawai," pungkas Aye.
Banggar DPRD Kota Padang berharap Perumda Air Minum Kota Padang dapat meningkatan pelayanan pada masyarakat, meningkatan pendapatan agar defiden juga meningkat, menciptakan inovasi baru yang berpotensi menciptakan pendapatan.
Kesempatan itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Febrizal mengatakan, masalah pelayanan, pendapatan dan segala sesuatu hal yang menjadi masukan dari anggota Banggar DPRD Padang akan menjadi catatan penting dan akan kita upayakan yang terbaik. (Arman/Bm)
COMMENTS