Banggar DPRD Kota Padang gelar rapat kerja dengan OPD Pemko Padang Padang - Gelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat ...
Banggar DPRD Kota Padang gelar rapat kerja dengan OPD Pemko Padang |
Padang - Gelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang membahas tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, Selasa (9/6).
Banggar DPRD Kota Padang mengundang 6 OPD Kota Padang yaitu Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Bagian Pengadaan Pemko Padang.
Ketua Banggar, sekaligus Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan, keenam SKPD yang diundang oleh Banggar DPRD Kota Padang merupakan SKPD yang realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibawah 60 persen.
Ia menambahkan, rapat kerja Banggar DPRD Kota Padang bersama 6 SKPD tersebut merupakan catatan penting yang harus dilakukan untuk membahas tentang pendapatan dan belanja yang telah dilakukan oleh Pemko Padang pada tahun 2019.
"Kita tau bahwa PAD yang ditargetkan oleh Pemko Padang pada tahun 2019 adalah Rp 808,27 miliar namun yang terealisasi hanya Rp 564,11 miliar," jelas Syafrial Kani.
Berdasarkan fakta tersebut, Ia menjelaskan, Banggar DPRD Kota Padang ingin mengetahui alasan atau penyebab kenapa realisasi target PAD bisa tidak tercapai. Menurutnya, perlu kajian dan telaah bersama dengan OPD-OPD terkait bagaimana realisasi pendapatan belanja tahun 2019.
"Jadi yang kami undang ini untuk menyampaikan laporan LKPJ anggaran mereka adalah OPD yang realisasinya di bawah 60 persen. Kami ingin menanyakan tentang kondisi tersebut," tukasnya didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen serta sejumlah anggota Banggar.
Lebih lanjut Syafrial Kani menuturkan, pihaknya ingin mendengarkan langsung penyebab tidak terpenuhi target PAD yang ditetapkan oleh masing-masing OPD tersebut terhadap pendapatan dan pembelanjaan tahun 2019. (Arman/Bm)
COMMENTS