Aplikasi Singatur Dinas PUPR Payakumbuh Payakumbuh - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR...
Aplikasi Singatur Dinas PUPR Payakumbuh |
Payakumbuh - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menciptakan inovasi baru dalam pelayanan berbasis digital untuk masyarakat.
Sistem Informasi Pengaduan Infrastruktur (Singatur), adalah aplikasi pengaduan infrastruktur melalui situs pengaduanpupr.payakumbuhkota.go.id, dimana digarap pada awal tahun 2020 dan diluncurkan pada pertengahan Mei 2020.
Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim didampingi Kasubag Penyusunan Program Vivela Aziza saat ditemui di kantornya, Selasa (14/7) mengatakan, aplikasi ini diharapkan mampu menjadi penyerap aspirasi dan laporan warga terkait permasalahan infrastruktur yang ada.
Seperti air minum, drainase, irigasi, sungai, jalan, jembatan, jalan lingkung, kategori cipta karya (jalan perumahan dan bangunan) leges gambar, legalisasi aset tanah pemko, pengendalian dan pengawasan bangunan, pengujuan bahan material, hingga pengujian mutu.
Bagaimana cara menggunakan aplikasi Singatur?
Cara dalam mengadukan permasalahan infrastruktur dalam aplikasi ini, yang pertama mengisi mengakses situs pengaduanpupr.payakumbuhkota.go.id melalui browser di gawai (smartphone) atau komputer, setelah itu pelapor akan diarahkan untuk mengisi deskripsi laporan, lalu diminta mendaftarkan akun dirinya dengan menyertakan e-mail dan data diri.
Setelah akun pelapor dibuat, mereka bisa login (masuk) kembali tanpa mendaftar lagi dengan menggunakan akun email yang sudah mereka daftarkan tadi.
"Penggunaan aplikasi ini tidak sulit, karena setiap kolomnya sudah disediakan keterangan yang akan memandu pelapor. Untuk mendukung pengaduan dari masyarakat, dapat mencantumkan file pendukung seperti gambar, word atau PDF ke aplikasi," kata Muslim.
Berdasarkan kategori pengaduan yang disediakan dalam aplikasi ini, masing-masing bidang di Dinas PUPR nanti akan menindaklanjuti laporan yang masuk, setelah itu setiap aksi yang dilakukan dinas atas laporan tersebut akan dikirimkan feedbacknya (umpan balik) ke aplikasi Singatur serta e-mail pelapor.
"Dalam menciptakan inovasi ini, kita juga dibantu domain dan hostnya oleh Dinas Kominfo," kata Muslim. (Her)
COMMENTS