Osman Ayub Padang - Menjelang 13 Juli 2020 akan kembali dimulai proses belajar mengajar di sekolah. Padang saat ini masih bermasalah ...
Osman Ayub |
Padang - Menjelang 13 Juli 2020 akan kembali dimulai proses belajar mengajar di sekolah. Padang saat ini masih bermasalah terhadap penerimaan murid baru, khususnya siswa yang akan masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bagi wali murid yang ekonomi menengah kebawah, berharap anak mereka dapat diterima di sekolah negeri. Namun penerimaan murid baru saat ini memakai sistem zonasi dan umur.
Kebanyakan siswa yang orang tuanya memiliki ekonomi menengah kebawah gagal pada sistem penerimaan umur. Juga zonasi yang salah, padahal tempat tinggal siswa tidak terlalu jauh dari bangunan sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Padang, Osman Ayub angkat bicara, ia mengatakan, sekolah sekolah yang ada di Sumatera Barat ini, khususnya di Kota Padang, sekitar 80% sekolah, itu tanahnya berasal dari tanah hibah, dengan perjanjian, baik tulisan dan lisan oleh ninik mamak terdahulu.
"Bahwasanya anak dan kemenakannya boleh bersekolah disana. Salah satu contoh, penjaga malam sekola adalah orang yang berada disekitar sekolah tersebut, termasuk juga anak kemenakannya yang bersekolah disana," katanya, Senin (6/7).
Disebut Politisi Nasdem ini, dulu, tanah pembangunan sekolah ini dihibahkan oleh ninik mamak, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Kalaupun ada yang masih hidup, mereka tidak memegang surat perjanjian ini.
"Nah, hari ini pemerintah atau dinas pendidikan meminta, mana surat perjanjian tersebut. Surat ini tidak ada, orang dulu ikhlas-ikhlas saja, tidak bertemu dengan sifat banyak kongkalingkong yang seperti ini," ujar Osman Ayub.
Diterangkan Ketua Komisi 3 ini, dari pembicaraan itu sebuah janji yang tidak mungkin diingkari oleh orang-orang pada saat itu. Melihat kondisi saat ini, pendidikan dasar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah harus cabut.
Kenapa?, karena kita tidak mempersiapkan sekolah-sekolah untuk wajib belajar 9 tahun ini dan mutu pun tidak pernah dipikirkan, mutu kan perlu dipikirkan, baik itu swasta ataupun negeri, kan ini yang harus dikejar oleh dinas pendidikan. Setelah itu Kepala Sekolahnya betul-betul dipilih melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit And Proper Test). (Arman)
COMMENTS