Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial Padang - Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial menilai bahwa Pemko Padang telah melanggar p...
Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial |
Padang - Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial menilai bahwa Pemko Padang telah melanggar prosedur yang ditetapkan, seharusnya di masa wabah pandemi yang masih tinggi di Sumbar, segala bentuk keramaian diminimalisir sementara.
Hal itu diungkap Budi Syahrial setelah Pelaksanaan kegiatan Gowes Siti Nurbaya Adventure 2020 yang dilaksanakan Minggu (16/8) menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
"Pasalnya kegiatan tersebut mengundang sebanyak 5000 lebih peserta. Padahal wabah pandemi covid-19 masih melanda Provinsi Sumbar dengan penambahan kasus yang selalu tinggi setiap harinya," ungkapnya.
Disebut Budi, ini bertentangan dengan larangan pemerintah untuk mengumpulkan banyak orang. Hanya saja karena persoalan politis, pemko melanggar sendiri SOP yang ditetapkan ketika covid-19 sedang naik lagi angkanya.
"Harusnya kegiatan ini jangan dulu diadakan atau ditunda sampai situasi memungkinkan, jangan karena penguasa kota, aturan yang ada ditabrak sendiri," ungkapnya.
Budi menyayangkan sikap Pemko Padang yang menyuruh masyarakat untuk menaati peraturan, sementara pemko sendiri abai terhadap aturan tersebut.
Ia juga mempertanyakan aturan yang direvisi oleh Pemko Padang tersebut apakah untuk kepentingan suksesnya gowes atau karena kepentingan yang lain. (Bm)
COMMENTS