Walikota Payakumbuh, Riza Falepi Payakumbuh - Pemko tengah menjajaki Proses Belajar dan Mengajar (PBM) di SD/SMP/SMA/SMK secara tata...
Walikota Payakumbuh, Riza Falepi |
Payakumbuh - Pemko tengah menjajaki Proses Belajar dan Mengajar (PBM) di SD/SMP/SMA/SMK secara tatap muka di era New Normal Covid-19. Walikota Payakumbuh, Riza Falepi perintahkan Sekdako, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan BPBD untuk mengkaji, memulai PBM di masa pendemi virus corona deasase ini.
Untuk mengambil keputusan kebijakan PBM di era pandemi itu, walikota juga meminta sekdako berkoordinasi dengan Forkopimda yang nota benenya wakil ketua Tim Gugus Tugas Pecegahan Covid-19 di kota Payakumbuh.
Riza Falepi, di balaikota, Rabu (12/8), menginformasikan, keinginan memulai PBM itu sudah dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Barat.
"Benar, saya sudah melaporkan rencana memulai PBM tatap muka kepada gubernur. Tentu saja diikuti dengan analisis yang komprehensif," sebut Riza.
Proses PBM di Payakumbuh, kata wako, harus dilakukan secara ketat. Protokol kesehatan harus dilakukan disemua sekolah. Untuk sementara, di tingkat sekolah dasar, PBM baru diberlakukan di kelas-kelas tinggi. Kelas rendah, di tingkat SD (kelas 1/2/3), hanya belajar satu hari dalam seminggu.
Untuk itu, bagaimana skema PBM tatap muka itu, menurut walikota, tengah disusun pihak Dinas Pendidikan. Yang jelas, ketentuan normatif, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, wajib dilakukan disemua sekolah.
Meski sekolah tatap muka sudah dibuka, bukan berarti sekolah daring tidak dilakukan. Menurut Riza Falepi, didampingi Kadisdik AH. Agustion dan Kadiskominfo Jhon Kenedi, malahan sekolah daring juga akan diintensifkan.
"Karena, sekolah tatap muka itu, hanya dilakukan 3 jam per hari. Untuk menambah jam belajar, diperlukan sekolah daring," jelas wako Riza.
Selama PBM dalam situasi Covid-19, seluruh guru dan murid, tidak boleh meninggalkan daerah (Payakumbuh). Larangan ke luar kota itu, dimaksudkan, agar guru dan murid, benar-benar terjamin tidak terpapar Covid-19.
Bagi yang terlanjur keluar daerah, atau dari kota/kabupaten zona merah, guru dan murid bersangkutan wajib menjalani SWAB. Di bagian lain, walikota juga melarang sekolah menerima tamu dari kota dan kabupaten dari zona merah atau zona kuning.
Menjawab pertanyaan, kapan dimulainya PBM tatap muka, walikota menjawab, tergantung kesiapan Disdik menyiapkan ketentuan protokol kesehatan dalam PBM tatap muka itu.
"Paling cepat, tanggal 18 Agustus dan paling lambat tanggal 24 Agustus 2020 ini," ujar Riza Falepi.
Sementara itu, pihak pemko juga akan memperkuat akses internet di kelurahan. Dimaksudkan, guna menampung para pelajar yang tidak memiliki paket data, belajar di kantor kelurahan. (Her)
COMMENTS