Irwan Basir Datuk Rajo Alam lepas almarhum Iptu Pol Mulyadi hingga kepandam pukuburan Padang - Ketua Majelis Pertimbangan Adat (MPA) Pauh I...
Irwan Basir Datuk Rajo Alam lepas almarhum Iptu Pol Mulyadi hingga kepandam pukuburan |
Padang - Ketua Majelis Pertimbangan Adat (MPA) Pauh IX Kuranji Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM melayat ke rumah duka almarhum Iptu Pol, Mulyadi (Suku Koto) yang berusia (55 tahun) dari kesatuan Polresta Padang.
Bertempat di Jalan Mangga Raya depan Pendidikan Islam Betha, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Senin (28/9/2020) Siang. Pengantaran jenazah Almarhum Iptu Pol, Mulyadi kepandam pekuburan dilepas langsung Irwan Basir secara adat.
Dimata Ketua DPD LPM Kota Padang ini, sosok almarhum Iptu Pol Mulyadi masa muda adalah aktivis olahraga pemain sepak bola cukup dikenal di Pauh IX Kuranji maupun Kota Padang. Almarhum orang murah senyum, ramah dan santun serta suka bergaul dan mudah dikenal.
"Almarhum Iptu Pol, Mulyadi merupakan polisi di jajaran Polresta Padang, Provinsi Sumatera Barat. Almarhum merupakan Perwira Polisi dengan pangkat terakhir Iptu ini dikenal merakyat dan dekat dengan masyarakat.
"Baik itu bersama anak-anak, orang dewasa, lanjut usia (lansia) maupun penderita disabilitas," ungkap Irwan Basir. Selain gagah dan baik hati, kata Datuk IB, almarhum Iptu Pol, Mulyadi mendekatkan diri pada masyarakat tanpa memandang status, baik yang miskin maupun kaya.
"Hal ini ia lakukan karena dia ingin memberikan pelayanan sebagai polisi pengayom dan pelindung masyarakat," ujar Irwan Basir lagi.
Dikenang Tokoh Peduli Almarhum Iptu Mulyadi bercerita ke saya mengaku bangga bisa masuk di Kepolisian, sebab menurutnya tugas dari Kepolisian itu mulia sekali. Olehnya itu dirinya sebagai anggota Polri akan tetap berusaha untuk menjaga kinerjanya agar semakin bagus dan lebih baik lagi.
"Harapan Almarhum Iptu Pol Mulyadi semasa hidupnya ke depan adalah Polri semakin maju, selalu bisa diandalkan oleh masyarakat serta dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan tetap menjadi Polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," pungkasnya (Ded)
COMMENTS