Polda Sumbar Kembali Berhasil Ungkap Kejahatan Narkotika

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu bersama barang bukti narkotika Padang - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Suma...

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu bersama barang bukti narkotika


Padang - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Barat kembali berhasil mengungkap kejahatan narkotika yang berada di wilayah hukum Polda Sumbar. Sebanyak 110 paket ganja kering dengan total beratnya 110 kg siap edar berhasil digagalkan.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Kamis (17/9) siang di Mapolda Sumbar saat konferensi pers yang didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, S.Ik, Wadirnarkoba AKBP Fery Herlambang, S.Ik dan Kasubbid Penmas AKBP Arlenawati.  

“Ini adalah penangkapan terbesar semenjak baru dijabat oleh Direktur Narkoba yang baru,” kata Kombes Pol Satake Bayu. 

Sementara, Dirnarkoba Kombes Pol Wahyu menerangkan kronologis pengungkapan dimana dalam hal ini dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial RR (27) warga Lorong Masjid Jamik Palju Kecamatan Talang Putih Kota Palembang, dengan TKP di Jln. Utama Durian Tarung Blok D no 13, RT 04 RW 01 Kelurahan Bungo Pasang, Kec. Koto Tangah Kota Padang.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diperoleh tim opsnal Ditnarkoba, bahwa adanya pendistribusian diduga narkotika jenis ganja di daerah perbatasan Sumut menuju Sumbar dengan menggunakan mobil rental,” katanya. 

Memperoleh informasi ini, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap satu unit kendaraan yang dicurigai dengan jenis kendaraan mobil Toyota Avanza.

Kendaraan tersebut dicurigai masuk diwilayah kota Padang dan diturunkan di daerah Tabing dan menuju sebuah rumah di TKP.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap RR yang sedang memikul bb ganja. Saat dilakukanpenggeledahan, ditemukan dan disita barang bukti berupa 110 paket besar diduga ganja dibungkus plastik warna putih,” terangnya.

Lanjutnya, dari hasil interogasi terhadap RR diketahui barang bukti ini akan dibawa ke Jakarta sesuai instruksi dari seseorang berinisial NN.

“Tersangka sudah dua kali membawa ganja dari Penyabungan Provinsi Sumut,” ujarnya. 

Modus operandi adalah penyimpan narkotika jenis ganja dalam sebuah rumah kosong untuk di bawa ke Jakarta. “Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*)

COMMENTS

Nama

Agam,4,Batam,1,Bukittingi,3,Dhamasraya,1,dprd,15,DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota,5,DPRD Kota Payakumbuh,1,dprdpadang,1131,Emdes,118,Hukrim,26,Identitas,2,Kabupaten,25,Kabupaten Lima Puluh Kota,9,Kabupaten Solok,5,Kota,23,Kota Padang,1480,Lima Puluh Kota,103,Liputan Khusus Humas Pemko Payakumbuh,1,Liputankhusus,92,Mentawai,5,nasional,69,Olah Raga,59,Olah Raga.,19,olahraga,11,padang,152,Padang Panjang,2,Padang Pariaman,3,Pariaman,2,Pariwara,71,Pariwisata,34,Pasaman,2,Pasaman Barat,99,Payakumbuh,370,Pemko,146,pendidikan,24,Peristiwa,5,Pesisir Selatan,5,Politic,160,Politik,24,Polri,39,redaksi,2,Sawahlunto,1,Sijunjung,3,Solok Selatan,1,Sumbar,354,Tanah Datar,2,Teras ExposSumbar,3,
ltr
item
eXpos Sumbar: Polda Sumbar Kembali Berhasil Ungkap Kejahatan Narkotika
Polda Sumbar Kembali Berhasil Ungkap Kejahatan Narkotika
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJuYeJtNswpcQPw9_VCJo17xHJE2CTDgZ-snFIPV7iXL2LlW4gbw71_dYRO-Eid2ClJni3StLOOKrGErcLG80hu6XUI3P1hy16qzM-bSb4k_rLJfwOV6DW_wWW7nMjn1xbzzxxsloi_L8/s320/IMG-20200917-WA0087.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJuYeJtNswpcQPw9_VCJo17xHJE2CTDgZ-snFIPV7iXL2LlW4gbw71_dYRO-Eid2ClJni3StLOOKrGErcLG80hu6XUI3P1hy16qzM-bSb4k_rLJfwOV6DW_wWW7nMjn1xbzzxxsloi_L8/s72-c/IMG-20200917-WA0087.jpg
eXpos Sumbar
https://www.expossumbar.com/2020/09/polda-sumbar-kembali-berhasil-ungkap.html
https://www.expossumbar.com/
https://www.expossumbar.com/
https://www.expossumbar.com/2020/09/polda-sumbar-kembali-berhasil-ungkap.html
true
8969530017625525440
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content