Mastilizal Aye : Perlu Kesadaran Masyarakat Terhadap Covid19, Pemko Jangan Tembang Pilih Terapkan Aturan

Mastilizal Aye


Padang - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye menilai, dalam penanganan Covid 19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Padang, yang sangat dibutuhkan adalah kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

“Sebenarnya peraturan itu telah ada, apalagi pada saat ini telah ada perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Aye, sapaan akrab Mastilizal, Kamis (15/10).

Diungkapnya, jika 800 halaman pun aturan dibuat, jika tidak ada kepatuhan dari masyarakat sama saja.

Lebih lanjut Aye menyokong Pemko Padang mengeluarkan surat edaran yang pelarangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya yang bernomor 870.743./BPBD-Pdg/X/2020.

"Dahulu komisi I DPRD Kota Padang telah menyetujui aturan tentang pengaturan operasional café/rumah makan/pub dan tempat hiburan malam lainnya hingga jam 22.00. Tetapi tidak jalan," sesalnya.

Ditambah Aye, ia lebih cenderung menginginkan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam. Karena bisa berisiko menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kota Padang yang tidak terbendung ini.

Maka untuk itu, Mastilizal Aye harapkan pemerintah Kota Padang melakukan aksi nyata dalam penerapan aturan dan perda AKB yang telah ada.

“Sebenarnya yang terjadi di lapangan adalah sikap tegas dari pemerintah itu sendiri. Kita mengingatkan jangan ada tembang pilih dalam menerapkan aturan," ucapnya. Hal ini tentu akan menciptakan konflik di tengah masyarakat,” ulasnya.

Disebut Aye, Pemko Padang menerbitkan aturan yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Jika terjadi pelanggaran akan dibubarkan dan dikenai sanksi sesuai dengan  peraturan dan perundang-undangan.

Selain itu, bagi pelaku usaha seperti café/restoran/rumah makan/karaoke/bar, diperbolehkan beraktivitas dengan ketentuan jumlah bangku hanya 50 persen dari kapasitas ruangan.

"Jika terjadi pelanggaran, akan dikenakan sanksi teguran, dan denda administratif antara Rp. 1.500.000,- hingga Rp. 2.500.000,-," tegasnya.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Plt Walikota Padang Hendri Septa tersebut, menjelaskan juga, jika penyebaran Covid-19 sudah menurun, atau dapat dikendalikan oleh Pemko Padang, maka surat edaran tersebut akan ditinjau kembali. (Arman/Edg)

Nama

Agam,4,Batam,1,Bukittingi,3,Dhamasraya,2,dprd,16,DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota,5,DPRD Kota Payakumbuh,1,dprdpadang,1131,Emdes,118,expospedia,14,Headline,75,Hukrim,26,Identitas,2,Kabupaten,25,Kabupaten Lima Puluh Kota,9,Kabupaten Solok,19,Kota,23,Kota Padang,1486,Lima Puluh Kota,103,Liputan Khusus Humas Pemko Payakumbuh,1,Liputankhusus,92,Lowongan Kerja,9,Mentawai,5,nasional,76,Olah Raga,59,Olah Raga.,19,olahraga,11,padang,153,Padang Panjang,2,Padang Pariaman,3,Pariaman,2,Pariwara,71,Pariwisata,34,Pasaman,2,Pasaman Barat,99,Payakumbuh,370,Pemko,146,pendidikan,24,Peristiwa,10,Pesisir Selatan,6,Politic,160,Politik,24,Polri,39,redaksi,2,Sawahlunto,1,Sijunjung,3,Solok Selatan,1,Sumbar,360,Tanah Datar,2,Teras ExposSumbar,3,Wisata,10,
ltr
item
eXpos Sumbar: Mastilizal Aye : Perlu Kesadaran Masyarakat Terhadap Covid19, Pemko Jangan Tembang Pilih Terapkan Aturan
Mastilizal Aye : Perlu Kesadaran Masyarakat Terhadap Covid19, Pemko Jangan Tembang Pilih Terapkan Aturan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8KgGmvLN53K6Byge5BlBPwv3HqaVGSJyuKVNjiqmOoDlTZxLRgzLWrMq5nnbJFjWC_TnmLen814AOVkPCJLVsOKB0n8jhk2DVgJcUKGYTkjq7j0krZgwygJe-BT0DDzPaI5icYJ4QO14/s320/20191115_132958.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8KgGmvLN53K6Byge5BlBPwv3HqaVGSJyuKVNjiqmOoDlTZxLRgzLWrMq5nnbJFjWC_TnmLen814AOVkPCJLVsOKB0n8jhk2DVgJcUKGYTkjq7j0krZgwygJe-BT0DDzPaI5icYJ4QO14/s72-c/20191115_132958.jpg
eXpos Sumbar
https://www.expossumbar.com/2020/10/mastilizal-aye-perlu-kesadaran.html
https://www.expossumbar.com/
https://www.expossumbar.com/
https://www.expossumbar.com/2020/10/mastilizal-aye-perlu-kesadaran.html
true
8969530017625525440
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content