Boby Rustam Padang - Anggota fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Boby Rustam menilai ada kejanggalan dari penyampaian laporan UPTD di dua din...
Boby Rustam |
Padang - Anggota fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Boby Rustam menilai ada kejanggalan dari penyampaian laporan UPTD di dua dinas kemitraan Komisi II DPRD Kota Padang saat kunjungannya bersama komisi di UPTD Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) beberapa waktu lalu.
"Kalau tidak mendapatkan keuntungan sama sekali, tidak ada fitbeknya untuk pendapat daerah, bagusnya ditutup saja. Atau diserahkan kepihak ketiga yang dirasa mampu untuk melaksanakan itu," kata Boby Rustam kepada wartawan, Jumat (27/11), diruang fraksi Gerindra.
Secara blak-blakan, kepada awak media yang mangkal di DPRD Kota Padang Boby Rustam menyampaikan, pertama mengenai pabrik pembuatan es balok di UPTD TPI, Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dalam memproduksi es balok diketahui pihak UPTD TPI tidak mampu memenuhi permintaan, hanya separuh dari hasil produksi. Sementara biaya produksi dari yang di akibatkan mencapai Rp.100 juta perbulannya. Dan itu hanya untuk membayar tagihan listrik saja.
Disebut Boby Rustam, apa yang disampaikan oleh pihak UPTD TPI tidak mentah-mentah begitu saja dia terima. Secara tegas dia mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait untuk membuktikan semua laporan tersebut.
"Apa iya tagihan listrik PLN mencapai Rp.100 juta perbulan dari UPTD TPI. Kita akan cek hal ini, mana bukti rekening pembayaran listrik yang disebutkan hingga sebesar itu. Jangan main-main dengan masalah ini, "tegas kader Gerindra ini.
"Kalau alasannya kapasitas mesin yang tidak sesuai dengan specsnya, kenapa bantuan mesin dari pusat tidak segera di klaim dari awalnya. Inikan namanya merugikan keuangan negara," sesal Boby lagi.
Herannya, sebut Boby, padahal yang mana tujuan awalnya bantuan dari pemerintah diberikan pada dinas terkait adalah untuk menghasilkan pendapatan.
"Jangankan balance, ini malah jadinya nombok terus. Nah sekarang minta ingin diganti dengan mesin baru, yang harganya capai hingga Rp.5 Miliar, tentu ini bukan jumlah yang sedikit yang akan ditanggung oleh APBD Kota Padang," ucapnya sambil geleng kepala.
Ditambahkan Boby, Kalau hanya sekitar Rp.18 juta per bulan, untuk apa, sementara pekerjanya untuk gaji mereka bagaimana. Ujung-ujungnya minta subsidi atau minta penyertaan modal lagi pada pemko Padang.
Sedangkan Rumah Potong Hewan (RPH) Aia Pacah lanjut Boby Rustam, hanya 15 ekor sapi sehari dengan upah potong Rp.75 ribu per ekor, jadi kisaran Rp.1 jutaan didapat sehari.Inikan tak sesuai dengan harapan yang kita maksudkan untuk peningkatan PAD.
Menurut data, terang Boby Rustam, jumlah pedagang daging sapi potong di Kota Padang sebanyak 90 pedagang. Terdiri dari Pasar Raya Padang 45, Pasar Lubuk Buaya 10, Pasar Ulak Karang 1, Pasar Nanggalo 8, Pasar Alai 6, Pasar Simpang Haru 4, Pasar Bandar Buat 8, Pasar Tanah Kongsi 3, Pasar Belimbing 5, ini menurut sumber Dinas Perdagangan Kota Padang Th 2019.
Berdasarkan data itu, apakah singkron dari yang terlaksana dalam kinerja pihak RPH. Dari mana para pedagang daging sapi ini mendapatkan daging sapi potongnya. Tentu ada indikasi dari tempat pemotongan hewan lain diluar RPH Aia Pacah," pungkasnya. (Arman/Bm)
COMMENTS