Kapolres Dharmasraya, AKBP, Aditya Galayudha Ferdiansyah Dharmasraya - Oknum anggota DPRD Dharmasraya Sumatera Barat, bernisial BAS (30) ya...
Kapolres Dharmasraya, AKBP, Aditya Galayudha Ferdiansyah |
Dharmasraya - Oknum anggota DPRD Dharmasraya Sumatera Barat, bernisial BAS (30) yang buron sejak Agustus 2020 silam, akhirnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Dharmasraya, Selasa (9-2-2021) pagi.
Sebelumnya BAS sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) 7 bulan lebih. BAS diduga ikut terlibat penganiayaan yang berujung kematian terhadap korbannya.
Diketahui BAS adalah anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024 dan sudah berstatus DPO sejak 26 Agustus 2020. Dia ditenggarai terlibat aksi pembunuhan AR alias D (24), warga Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, saat ditemui oleh awak media di ruangannya, Selasa (9/2/2021), membenarkan informasi mengenai penyerahan diri BAS.
"Benar, pada hari oknum anggota DPRD Dharmasraya yang berinisal BAS, telah menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya. BAS diduga telah melakukan tidak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, Juni 2020 lalu," terangnya.
Dijelaskan Kapolres, Tim Satreskim Polres Dharmasraya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Diketahui bahwa oknum Anggota DPRD Dharmasraya berinisial BAS tersebut terlibat dalam kasus tersebut.
"Setelah menyerahkan diri, BAS kini menjalani pemeriksaan oleh anggota Tim Sat Reskrim didampingi pengacaranya," ungkapnya.
Selain BAS, petugas juga masih mencari 6 pelaku lainny yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias masih buron.
"Diduga ada 11 tersangka dalam kasus penganiayaan berujung maut ini, 4 di antaranya sudah ditangkap dan sedang menjalankan proses persidangan," sebutnya.
Korban yang dikeroyok di Nagari Koto Ranah, Minggu, 21 Juni 2020 lalu ini meninggal dunia setelah di bawah ke RSUD Sungai Rumbai. Sebanyak 4 tersangka yang telah maju dipersidangan adalah Amrizal (62), Agung Wijaya (38), Randi (19), dan Murkwadaya (33).
"Pihak kepolisian sudah melakukan penggeledahan rumah serta mengumpulkan informasi dan pengintaian terkait keberadaan BAS, kini 6 DPO lainnya masih diburu dimana keberadaannya," pungkas Kapolres. (eko/mond)
COMMENTS