Penandatanganan Paktaitegritas dan MoU oleh pemerintahan Kota Payakumbuh dalam Dekralasi WBBM Payakumbuh - Wali Kota Riza Falepi diwakili S...
Penandatanganan Paktaitegritas dan MoU oleh pemerintahan Kota Payakumbuh dalam Dekralasi WBBM |
Payakumbuh - Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda menghadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta penandatanganan MoU Keterbukaan Informasi Publik antara Polres Payakumbuh dengan Rekan Media di Aula Rupatama Polres Payakumbuh, Jumat (19-3-2021).
Turut hadir Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Syafrizal, Kajari Suwarsono, Ketua PN Kurniawan Wijonarko, Dandim 0306/50 Kota diwakili Plh Kasdim Mayor Inf. Suherman menyaksikan penayangan video zona integritas Kota Payakumbuh, dengan motto Polres Payakumbuh Beribadah.
Wali Kota Riza Falepi menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kapolres Payakumbuh dalam membangun ZI menuju WBBM. Dirinya sangat merasakan percepatan reformasi birokrasi, terutama dalam hal korupsi dan pelayanan publik.
"Kami mendukung dan mendoakan semoga Polres Payakumbuh cepat mendapat predikat tersebut," kata Riza Falepi.
Menurut wali kota dua periode itu, selama ini sinergi Pemko bersama Polres sudah dilaksakan dengan menghadirkan pelayanan satu atap di masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota. Disana ada layanan SPKT dan perpanjangan SIM C.
"Dengan kerjasama yang baik, maka diharapkan kedepan pelayanan kepada masyarakat kita membuat mereka bahagia, tak hanya merasa puas," ungkap Riza.
Sementara itu, Kapolres AKBP Alex Prawira dalam sambutannya menyampaikan Polres Payakumbuh dalam bekerja melaksanakan tugas pokoknya sebagai pelayan masyarakat meluruskan niat dalam memberi pelayanan, serta berikhtiar dan berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Demi mempercepat tercapainya reformasi birokrasi di Polri, serta mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami sudah melaksanakan tahapan sosialisasi pencanangan, dan penandatangnaan pakta integritas bersama pemko, masyarakat, media, instansi lainnya," kata Kapolres.
Dalam mewujudkan WBBM itu, Polres Payakumbuh melakukan manajemen perubahan pola pikir dan budaya kerja secara konsisten, kemudian penataan tata laksana dengan melakukan upaya peningkatan efisiensi dan ekfektifitas sistem, lalu penataan sistem manajemen sumber daya manusia dengan ketaatan terhadap pengelolaan, akuntabilitas, dan profesionalitas aparatur.
"Kami juga melakukan penguatan akuntabilitas, berusaha mempertanggungjawabkan program, serta meningkatan sarana dan prasarana agar masyarakat merasakan kepuasan dengan pelayanan kami," ungkapnya.
Sementara itu, di bawah kepemimpinan Kapolres yang lama AKBP Dony Setiawan, Polres Payakumbuh meraih ZI WBK. Dari 19 Polres di Sumatera Barat, hanya Payakumbuh yang mendapatkan predikat itu dari Kemenpan RB.
"Tanpa dukungan wali kota, bupati dan seluruh pihak semuanya takkan bisa dicapai. Keinginan kami mempertahankan WBK, dan menuju WBBM. Meski kata orang Kemenpan RB Standar WBK kami ini sudah termasuk praktek WBBM, tapi kami ingin terus berupaya pada 2021, setiap polsek akan memberi pelayanan sarana dan prasarana sama baiknya dengan polres," ujarnya.
Alex juga menyampaikan saat ini di wilayah hukumnya sudah ada 4 Polsek di Kabupaten Limapuluh Kota dan 1 Polsek di Kota Payakumbuh. Ada porgram prioritas Polri dimana adanya 1 polsek per kecamatan. Namun pihaknya akan mengkaji dulu tingkat kebutuhan polsek ini.
"Kita usahakan minimal nanti ada 4 pospol atau polsubsektor di kecamatan yang ada di Kota Payakumbuh dan 1 di Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota. Adanya polsubsektor ini tentu melihat seberapa besar angka-angka kasus, jumlah masyarakat, serta kebutuhan lainnya," kata Kapolres Alex. (Her)
COMMENTS