Saat hearing DPRD Kota Padang dengan Baznas Kota Padang Padang - Dinilai tidak adanya transparan dan tembang pilih dalam penyaluran zakat, ...
Saat hearing DPRD Kota Padang dengan Baznas Kota Padang |
Padang - Dinilai tidak adanya transparan dan tembang pilih dalam penyaluran zakat, Baznas Kota Padang dicerca DPRD Kota Padang dengan berbagai pertanyaan.
Jumat, (30-4-2021) sore, Dimotori Komisi IV DPRD Kota Padang, Baznas Kota Padang bersama Anggota DPRD Kota Padang melalui lintas komisi melakukan hearing membahas penyaluran dan permasalahan yang tengah dihadapi baznas.
Pantauan media, seluruh anggota yang tergabung dalam rapat, mengeluarkan unek-unek mereka. Koordinator Komisi IV, sekaligus Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani meminta, kedepannya agar pelaksanaan penyaluran pembagian zakat di Basnas Kota Padang sesuai kaidah yang berlaku dengan asnaf yang delapan.
Osman Ayub, Anggota DPRD Kota Padang fraksi PPP Berkarya Nasdem dalam kesempatan itu meminta, agar kepengurusan di Baznas Kota Padang dievaluasi dan diganti.
Malahan, Anggota DPRD Kota Padang 3 periode ini menyebut, dalam tahapan penilaian sebagai ketua Baznas Kota Padang pada masa penyeleksian, Evi Santoso memiliki nilai dibawah kandidat lainnya. Sehingga tidak layak sebagai ketua Baznas Kota Padang saat itu.
Anggota DPRD Kota Padang, fraksi PBN, Helmi Moesim menilai, seluruh program Baznas Kota Padang sangat bagus. Namun implementasi kebawah kurang.
"Malahan ada warga miskin, disalah satu daerah kecamatan Padang Timur yang sangat membutuhkan bantuan dari Baznas untuk melakukan operasi, namun terlambatnya melakukan operasi dikarenakan biaya, pasien meninggal dunia. Maka penyaluran tersebut juga menjadi tidak tepat sasaran," ungkap Helmi.
Sementara, Budi Syahrial dari fraksi Gerindra mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Basnaz Kota Padang dalam menyalurkan bantuan.
Ia pun mengungkapkan, pernah melayangkan surat kepada Baznaz Kota Padang melalui surat bercop DPRD Kota Padang. "Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada surat balasan Baznas," kata Budi.
"Padahal, surat yang saya layangkan, merupakan hal yang emergensi untuk pasien melakukan operasi. Dan si pasien tersebut memang telah meninggal," sesal Budi.
Kesempatan itu, Ketua Baznas Kota Padang, Evi Santoso menyebutkan, apa yang sudah dilaksanakan Baznas sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dengan asnaf yang 8. Dan membantah tembang pilih dalam penyaluran bantuan Baznas Kota Padang kepada masyarakat penerima. (**)
COMMENTS