Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat Padang - Meski dalam pandemi, menurut data Dinas Pertanian Kota Padang, jumlah sapi qurb...
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat |
Padang - Meski dalam pandemi, menurut data Dinas Pertanian Kota Padang, jumlah sapi qurban pada Idul Adha 1442/2021 Hijriah di Kota Padang cukup mengalami peningkatan.
Kadis Pertanian, Syahrial Kamat mengungkapkan, berkaca dari 2 tahun terakhir, pada tahun 2019, itu ada sekitar 6753 ekor sapi, itu belum masuk pandemi. Dan saat pandemi tahun 2020 ada peningkatan menjadi 7049 ekor sapi.
Pada tahun 2021 berada di angka lebih kurang 7100, melihat dari survei dari masjid mushalla di Kota Padang. 98 persen sapi qurban layak konsumsi pada Idul Adha 1442 Hijriah/2021.
"Kita didinas Pertanian Kota Padang, itu mengawal seluruh sapi-sapi qurban yang ada di Kota Padang dan menurunkan tim pada hari H, serta sebelumnya, mulai dari tanggal 1 sampai 19," kata Syahrial Kamat pada media ini, Kamis (22-7-2021) diruang kerjanya.
Ia menerangkan, pemantauan sapi yang akan dijadikan hewan qurban dilihat diseluruh dipenampungan tempat masyarakat membeli sapi qurban di Kota Padang, yaitu disembilan kecamatan di 42 titik penjualan sapi.
"Sapi yang dijual kita periksa, apakah sehat atau layak, juga apakah sesuai dengan umur yang dibolehkan untuk sapi qurban. Kalau memang layak akan dijadikan sapi qurban, dan kita sudah memeriksa sebanyak lebih kurang 3000 ekor sapi di kota padang," ungkap Syahrial Kamat.
Ia juga menyebut, untuk yang akan dijadikan sapi qurban, dari 3000 itu, 300 ekor diantaranya, itu tidak layak. Itu dilihat pada hari H yang disurvei oleh 62 orang personil dilapangan dari unsur dokter hewan, para medis dan penyuluh hewan.
"Itu dilihat dari proses pemotongan sapi, kami lihat hasilnya, apakah ada organ organ tubuhnya yang mengandung penyakit, itu sudah dilihat dari sebanyak 2072 ekor di 242 masjid/mushallah. Alhamdulillah secara umum, relatif sehat, cuma ada yang ditemukan 10 ekor sapi yang yang di hatinya ditemukan cacing, 3 ekor tidak layak dikonsumsi dan harus dimusnahkan," pungkasnya. (Arman)
COMMENTS