Mastilizal Aye Padang - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye meminta kepada pemerintah Kota Padang untuk bisa membuka des...
Mastilizal Aye |
Padang - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye meminta kepada pemerintah Kota Padang untuk bisa membuka destinasi wisata yang baru. Ia menilai, masih banyak potensi pariwisata lainnya yang bisa dikembangkan di Kota Padang.
"Selama ini handalan adalah pariwisata hanya daerah pantai Kota Padang saja. Kedepan, kita berharap bagaimana wisata dibeberapa Kecamatan di Kota Padang seperti Koto Tangah, Kuranji, Pauh, dan Bungus Teluk Kabung di perhatikan dan dikelola juga," ujarnya, Kamis (19-8-2021) diruang fraksi Gerindra DPRD Kota Padang.
Disebutkan Mastilizal, Kota Padang menghadirkan banyak ragam jenis wisata di setiap daerahnya. Mulai dari wisata edukasi, alam, hingga wisata religi.
Selain itu, para pelaku-pelaku wisata juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, yang jelas bagaimana pelayanan yang baik oleh pengelolaan wisata terhadap pengunjung wisatawan di daerah tersebut.
Kita juga menghimbau kepada pelaku pariwisata, mari kita tingkatkan pelayanan berkualitas kepada wisatawan agar mereka merasa nyaman, senang.
"Pelayanan yang ramah, sopan santun, makan enak, tempat bagus, harga terjangkau. Itu bisa menjadi promosi wisatawan yang sudah kembali dari Kota Padang," ungkap Mastilizal Aye.
Untuk itu, kata ketua fraksi Gerindra DPRD Kota Padang ini, adanya peran pemerintah yang kita harapkan melakukan pelatihan terhadap masyarakat di tempat-tempat wisata itu sendiri.
"Masyarakat Kota Padang ini dikenal dengan masyarakat satun dan cukup ramah, makan enak, tempat bagus dan bisa dikembangkan sebagai ekonomi terbaru di Kota Padang," tutur Aye, sapaan akrab Mastilizal.
Disisi lain, Ia juga mengimbau kepada seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menjaga kebersihan dan keindahan kawasan Pantai Padang. Menurutnya, kawasan Pantai Padang telah menjadi salah satu primadona dan wisata unggulan di Sumatera Barat.
"PKL yang berjualan harus sesuai dengan izin dan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya. Jangan sampai terjadi pelanggaran, seperti berjualan di atas trotoar dan dapat menjamin lingkungan sekitar tempat berjualannya bersih dan bebas dari sampah," pungkas Mastilizal Aye. (DP)
COMMENTS