Bagian Perekonomian Setdako Payakumbuh saat menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama OPD Teknis yang diantaranya Dinas Tenaga...
Payakumbuh - Supaya peran Pemda terhadap pembinaan dan pengawasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat semakin diperkuat, bagian perekonomian Setdako Payakumbuh gelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama OPD Teknis yang diantaranya Dinas Tenaga Kerja dan Industri, Kesehatan, Pertanian, BKD, BLUD dan UPTD yang ada di kota Payakumbuh, Selasa (19-10-2021).
Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan Randang lantai II kantor walikota Payakumbuh itu dipimpin staff ahli walikota bidang SDM Elvi Jaya yang didampingi Kabag Perekonomian Setdako Arif Siswandi bersama narasumber Sudiro dan Alinursal Noer dari kantor BPKP Perwakilan Sumatra Barat.
Sebagai unit pelaksana teknis pada dinas/badan daerah, BLUD juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
“BLUD merupakan wadah yang didasari payung hukum yang jelas dalam upaya pemerintah memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ucap Vijay panggilan akrab staff ahli walikota itu saat membuka FGD tersebut.
Tidak hanya berlangsung offline, FGD yang sekaligus juga berlangsung secara online via zoom meeting itu juga dihadiri oleh Wisnu Saputro Kasubdit BLUD Kemdagri RI yang juga turut ditunjuk sebagai narasumber.
Staff ahli itu mengungkapkan jika FGD BLUD ini digelar untuk lebih mengoptimalkan peran bagian perekonomian dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pada BLUD baik dalam melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi pada UPT BLUD yang sudah terbentuk maupun UPT yang berpotensi untuk menerapkan BLUD.
Disambut langsung atas apa yang disampaikan staff ahli walikota tersebut, Kabag Perekenomian Setdako Arif Siswandi mengatakan jika bagian perekonomian mempunyai andil dalam melakukan pembinaan dan pengawasan BLUD sesuai dengan tusi yang diamanatkan dalam Permendagri 56 tahun 2019, serta Permendagri no. 90 tahun 2019.
“Jika kita liat saat ini, masih selalu terjadinya kurang pemahaman daripada stakeholder terhadap Permendagri 79 tahun 2018, sehingga dengan kejadian ini pembinaan dan pengawasan terhadap BLUD belum terlaksana dengan maksimal,” ungkapnya.
Sebelum masuk ke acara inti untuk membahas penguatan peran Pemda terhadap pembinaan dan pengawasan BLUD, Arif mengatakan jika FGD ini digelar dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dengan seluruh OPD Teknis terkait tugas dan tanggung jawab Pemda terhadap pembinaan dan pengawasan BLUD sehingga kedepannya BLUD dapat menjadi berkembang lebih baik.
Pada kesempatan FGD BLUD ini, ada sebanyak 11 BLUD dan 2 UPTD yang ada di kota Payakumbuh untuk diajak ikut serta dalam FGD BLUD tersebut. (Her)
COMMENTS