Wako Hendri Septa saat bercengkrama dengan salah seorang masyarakat Padang - Sebanyak 98 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Pad...
Wako Hendri Septa saat bercengkrama dengan salah seorang masyarakat |
Padang - Sebanyak 98 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Padang akan direhab melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPR RI H.M. Asli Chaidir. Serah terima bantuan berlangsung di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (24-11-2021).
Bantuan dana rehabilitasi rumah tersebut diterima oleh Wali Kota Padang untuk diteruskan kepada warga yang rumahnya akan direhab.
Dalam sambutannya Hendri Septa mengatakan, bantuan rehabilitasi rutilahu sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing penerima tersebut juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
"Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Asli Chaidir yang telah menyalurkan dana pokirnya untuk merehab rumah warga Kota Padang yang tidak layak huni. Bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan," ucap Wako didamping Kadinsos Afriadi.
Dijelaskan Wako, rehabilitasi rumah tersebut ditujukan untuk keluarga miskin, yang karena alasan ekonomi tidak mampu memenuhi kebutuhan papan dan menempati rumah yang tidak layak huni.
"Penerima bantuan diminta menandatangani berita acara serah terima, menyertakan fotokopi buku tabungan dan membuat laporan pertanggungjawaban," tutur Wako.
"Selanjutnya, realisasi atas Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dibuat dibuktikan dengan kwitansi bermaterai dengan menyertakan foto awal bangunan, proses rehab, hingga bangunan selesai direhab" jelas Wako lagi.
"Laporan pertanggungjawaban yang disertai rincian biaya tersebut harus selesai dalam kurun waktu 3 bulan setelah merehab. Untuk itu pihak kelurahan diminta membantu masyarakat dalam menyiapkan seluruh persyaratan yang diminta," jelas Hendri lagi.
Di akhir sambutannya Wako berpesan agar para penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukkannya dan jangan sampai disalahgunakan. (Hms)
COMMENTS