Hearing Komisi IV DPRD Kota Padang bersama Baznas Kota Padang Padang - Kisruh peminjaman dana 350 juta oleh Baznas Kota Padang ke salah sat...
Hearing Komisi IV DPRD Kota Padang bersama Baznas Kota Padang |
Padang - Kisruh peminjaman dana 350 juta oleh Baznas Kota Padang ke salah satu yayasan, Komisi IV DPRD Kota Padang panggil pimpinan Baznas, Senin 24 Januari 2022. Dalam hearing Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye pimpin langsung dan dihadiri Anggota Komisi, Donal Ardi dan Zulhardi Z Latif.
Dari hearing bersama Komisi IV DPRD Kota Padang tersebut jawaban-jawaban pimpinan Baznas dinilai Koordinator Komisi IV Amril Amin tidak ada kejujuran oleh Baznas Kota Padang dalam menjelaskan ke DPRD Kota Padang.
Plt Waka Baznas Kota Padang, Siril Firdaus pun dalam kesempatan tersebut membantah ucapan Koordinator Komisi IV DPRD Kota Padang Amril Amin.
Ia menyebut karena berlaku jujur ia berkata tidak tahu karena memang tidak tahu, karena dalam peminjaman, hanya ketua Epi Santoso sendiri yang mengetahuinya yayasan tempat peminjaman tersebut.
Kesempatan itu, Amril Amin mengungkapkan, kenapa dalam memaparkan terkait sumbangan-sumbangan ataupun pembangunan gedung pusat studi Al'Quran dari yayasan sulaimaniah begitu lancar.
"Namun, kenapa mengenai peminjaman dana 350 juta oleh Baznas Kota Padang ke salah satu yayasan, Plt ketua, Syafriadi Autid yang dulu wakil ketua Baznas Kota Padang, kok tidak tahu," ujar Aciak, sapaan akrab Amril Amin.
Kesempatan itu, Syafriadi Autid kembali membantah tuduhan Amril Amin, dan tetap menyarankan Komisi IV meminta keterangan langsung kepada ketua lama Epi Santoso.
Terakhir, Amril Amin meminta hasil audit diserahkan ke DPRD Kota Padang, dan mengajak pimpinan sementara Basnaz Kota Padang bersama membersihkan permainan ditubuh Basnaz Kota Padang. (**)
COMMENTS