Rapat hearing DPRD Kota Padang, bersama PKL IKPS dan stakholder terkait Pemko Padang Padang - Puluhan Pedagang yang berjualan dijalan panta...
Rapat hearing DPRD Kota Padang, bersama PKL IKPS dan stakholder terkait Pemko Padang |
Padang - Puluhan Pedagang yang berjualan dijalan pantai samudra kelurahan Olo, kecamatan Padang Barat datangi Gedung DPRD Kota Padang, Senin 6 Juni 2022. Kedatangan mereka untuk meminta solusi dari pemko padang, karena temoat berjualannya dibongkar Sat Pol PP Padang beberapa hari yang lalu.
Pedagang yang tergabung di Ikatan Pedagang Kaki Lima Samudra (IPKS) difasilitasi hearing bersama Lintas Komisi di DPRD Kota Padang.
Hadir Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, Wakil Ketua DPRD, Arnedi Yarmen, Ketua Komisi IV, Mastilizal Aye, Ketua Komisi III, Bobby Rustam, Sekretaris Komisi I, Budi Syahrial, Anggota Komisi II, Muzni Zein, Kepala Dinas Pariwisata, Bagian Hukum Pemko Padang, Camat Padang Barat beserta Lurah Olo serta Satpol PP Padang.
Usai hearing, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye mengatakan, aspirasi yang sudah disampaikan pedagang akan ditampung dulu. Namun begitu DPRD akan segera meminta walikota untuk segera mencarikan solusi, bagaimana yang terbaik untuk pedagang tersebut.
"Kita nanti akan bertemu bapak walikota untuk mencarikan solusinya terhadap para pedagang tersebut. Mudah-mudahan segera dapat solusinya, jadi pedagang tidak terlalu lama menunggu untuk bisa berjualan, kan ini berkaitan masalah perut juga," ucap Mastilizal.
Diterangkan Ketua Fraksi Gerindra ini, dalam pertemuan tadi, mereka meminta, bagaimana mereka bisa berjualan. Sementara Sat Pol PP, bagaimana mereka bisa menertibkan, karena itu tupoksinya.
"Dari apa yang mereka sampaikan tadi, baik oleh Sat Pol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata serta Pedagang, itu akan dicarikan jalan solusinya," pungkas Mastilizal.
Kesempatan itu, Sekretaris Komisi I, Budi Syahrial mengatakan, persoalannya ada di jam operasional PKL, kini itu yang bolong. Contoh dikawasan Pasar Raya, itu sudah ada perwako no 438 tahun 2018 mengenai jam operasional PKLnya.
Sementara, ungkap Budi, untuk kawasan wisata terpadu, itu baru diatur tentang kawasan wisata terpadu. Belum diatur tentang jam operasional PKLnya. Nah kalau sudah diatur jam operasional PKL otomatis tidak ada bentrokan lagi antara PKL dengan Sat Pol PP.
"Misalnya dari jam berapa sampai jam berapa. Lalu siapa saja yang boleh berdagang disana, sehingga semuanya semua bisa hidup, itu saja intinya," pungkas Budi Syahrial.
Ketua Ikatan Pedagang Kaki Lima Samudra (IPKS) Andre, mengungkapkan, dengan telah hearing bersama DPRD Kota Padang, berharap kepada walikota segera mencarikan solusi. Jangan sampai terlalu lama, karena ini menyangkut kelangsungan hidup para pedagang.
"Kami sebagai pelaku usaha siap untuk menjalani intruksi yang diberikan walikota. Baik itu dengan adanya program pemerintah untuk pembuatan jalur dua, trotoar, juga nanti Apeksi di sepanjang jalan samudra. Namun harapan kami untuk bisa berjualan sekarang ini," ucapnya.
Andre pun menuturkan, bila nanti ada aturan-aturan yang diberikan pemko padang. Pedagang IKPS siap untuk menjalankannya, misalnya gerobak digeser lagi kebelakang.
"Saya selaku ketua IKPS siap mengarahkan anggota sebanyak 110 orang tersebut. Yang penting, ijinkan kami untuk bisa berjualan hari ini, atau kapannya, jangan terlalu lama, mengingat pancaharian kami hanya disana," pungkasnya. (Arman)
COMMENTS