Kadis Pariwisata Kota Padang, Eri Sendjaya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye Padang - Baru-baru ini, beredar video 2 orang ...
Kadis Pariwisata Kota Padang, Eri Sendjaya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye |
Padang - Baru-baru ini, beredar video 2 orang pemuda bersepeda motor meminta uang kepada pangunjung Pantai Padang dengan mengataskan namakan uang ronda. Tentu ini sangat disayangkan publik atas kejadian kejadian tersebut.
Apalagi disaat ini pemerintah Kota Padang gentor menggenjot pariwisata untuk menjadikan Kota Padang sebagai daerah wisata yang ramah, sehingga dapat menarik wisatawan, berkunjung ke Kota Padang, baik wisatawan lokal, maupun dari daerah lain.
Menyikapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Eri Sendjaya mengatakan, kalau ada kejadian pungutan liar (pungli) atas menamakan apa saja, Segera laporkan ke pihak Sk4, atau bisa langsung ke kepolisian.
"Nggak ada itu, yang namanya uang ronda dipungutkan kepada pengunjung wisata. Seperti dilakukan oleh dua orang pemuda bersepada motor yang videonya lagi viral. Itu adalah pemalakan, mereka dapat ditangkap bila dilaporkan," tegas Eri saat diwawancarai media ini digedung dewan, Senin 6 Juni 2022.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastiliza Aye sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurut ketua fraksi Gerinda ini, kejadian sudah berlarut-larut.
"Harus Pemerintah Kota tidak setengah-setengah untuk mengatasi aksi-aksi yang dinilai bisa merusak citra wisata di ranah bengkuang ini. Jangan sampai hal ini membuat wisatawan-wisatawan yang mau berkunjung ke wisata Kota Padang menjadi enggan," ucapnya.
Mastilizal mengingatkan, bahwa Pemko Padang yang saat ini sedang melakukan pembenahan terhadap pariwisata rusak karena aksi pemalakan ini. Karena sudah banyak pemko menggelontorkan dana daerah untuk pembenahan daerah destinasi wisata, salah satunnya Pantai Padang.
"Sangat disayangkan, dana yang cukup besar digelontorkan. Akan tetapi tidak berimbal balik terhadap pendapatan bagi daerah. Jangan sampai uang uang digelontorkan menjadi sia-sia. Jadi kepada pemko, melalui Pol PP, hal ini harus ditindak tegas, jangan sampai berlarut-larut" pungkasnya. (Arman)
COMMENTS