Anggota DPRD Kota Padang, Zulhardi Z Latif saat Reses di Masjid Ikhlas Gunung Sarik Padang - Menggelar Reses I 2023 di Masjid Ikhlas Kelura...
Anggota DPRD Kota Padang, Zulhardi Z Latif saat Reses di Masjid Ikhlas Gunung Sarik |
Padang - Menggelar Reses I 2023 di Masjid Ikhlas Kelurahan Gunung Sarik, Anggota DPRD Kota Padang, Zulhardi Z Latif gandeng kantor urusan agama (KUA) dan terima usulan pengurus-pengurus masjid/mushalla, Rabu (18/1/2023).
Zulhardi mengatakan, reses kali bukan dibidang ke agamaan, tapi muncul dari komunikasi antara kita DPRD Kota Padang dengan KUA. Masjid dan mushalla itu dibawah naungan KUA, karena SK kepengurusan masjid dan mushalla, KUA kecamatan yang mengeluarkan sknya.
Diungkapnya, selama ini managemen masjid dan mushalla itu sangat lemah dalam hal administrasi. Apalagi ada masjid dan mushalla itu hanya dikelola oleh beberapa orang saja.
"Mungkin katakan lah ketua, sekretaris dan bendahara. Sementara mereka belum profesional di bidang jabatannya itu. Contoh dibidang pembangunan, dia tidak profesional dibidang pembangunan itu," ujar Zulhardi.
Diungkapnya, ada beberapa masjid dan mushalla pada tahun kemaren terbeklis karena tidak membuatkan laporan usai menerima hibah dari pemerintah Kota Padang.
"Karena pengurus tersebut tidak mengerti dan profesional dalam hal itu. Akibatnya, masjid dan mushalla tersebut tidak bisa menerima hibah selama 5 tahun," kata Buya sapaan akrab Zulhardi.
Untuk itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang ini mengharapkan, dengan digandengnya KUA pada reses ini, akan ada penguatan bagi pengurus masjid dan mushalla dalam pengelolaan masjid dan mushalla.
"Khusus bagi kita dikecamatan Kuranji ini," pungkas Zulhardi Z Latif.
COMMENTS