Jupri terima langsung Surat Keputusan (SK) DPP PAN sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang


Padang - Sah, Jupri sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang periode 2024 - 2029.

Hal itu diketahui setelah Anggota Dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang ini menerima langsung Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta, pada Rabu (28/8/2024) malam.

Jupri saat dihubungi media ini melalui seluler Kamis, (29/8/2024), ia mengakui bahwa Surat Keputusan (SK) Partai untuk mengusulkan dirinya sebagai pimpinan DPRD Kota Padang sudah ditangan.

"Alhamdulillah, SK sudah ditangan, selanjutnya akan diproses sesuai prosedur Partai di DPD PAN Kota Padang," ungkap Jupri.

Mak Dang, sapaan akrab Jupri ini pun berharap, amanah yang didapat semoga dapat diemban sebaik baiknya.





"Karena ini amanah dari masyarakat, tentu kita nantinya akan bisa lebih maksimal dalam upaya memenuhi keinginan masyarakat itu sendiri," ucapnya.

Jupri pun mengucapkan terimakasih atas suport dari berbagai kalangan, baik dari konstituen, tim pemenangan.

"Terkhususnya ucapan terima kasih dan bangga kepada ketua DPD PAN Kota Padang, bapak Hendri Septa dan ketua MPP, bapak Muhammad Asli Khaidir yang selalu membimbing dan memberikan arahan kepada saya," pungkas Jupri Mak Dang. (Arman)

0 comments:

Post a Comment

 
Top