Anggota DPRD Kota Padang, Rusdi foto bersama masyarakat pemilihnya


Padang - Rusdi, politisi dari Partai Demokrat Kota Padang menggelar Syukuran pasca dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Padang masa periode 2024-2029, Senin (16/9/2024).

Dalam gelaran syukuran itu, selain mengundang konstituen dan warga sekitar. Rusdi turut memberikan santunan kepada 50 orang anak yatim dari Yayasan Berkah Amal Shaleh di Banuaran.

Syukuran Anggota DPRD Kota Padang Rusdi juga dihadiri Sekretaris DPD Demokrat Sumbar, Ketua DPC Demokrat Kota Padang, Camat Lubuk Begalung, Lurah Koto Baru, Lurah Banuaran dan Forum RT/RW Koto Baru/Banuaran, serta LPM bersama perangkat.

Disela acara syukuran, Rusdi menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan warga yang telah memenuhi undangan dari gelaran syukuran ini.

"Alhamdulillah, dengan undangan kami warga sangat antusias. Meski pada pagi sempat diguyur hujan sebentar, setelah itu cuaca sangat cerah dan ini merupakan rahmat Allah, tentunya ini juga melihatkan warga menyukai kami," tuturnya.

Dikatakan Rusdi, tentunya dengan amanah yang telah diberikan masyarakat kepada dirinya, ia tidak akan menyia-nyakan kepercayaaan masyarakat tersebut.

Rusdi juga mengungkapkan di DPRD Kota Padang sendiri ia berada di Komisi IV. Dimana Komisi IV DPRD Kota Padang itu bermitra dengan Dinas Pendidikan, Kesra, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kesehatan.

"Komisi IV itu membidangi Kesejahteraan Masyarakat, maka diharapkan dengan berada di Komisi IV ini kita bisa berbuat yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat, terkhusus daerah pemilihan Lubuk Begalung dan Bungus. Inn Syaa Allah," pungkasnya.

Kesempatan itu, Sekretaris DPW Demokrat Sumbar, Doni Harsiva Yandra menyampaikan selamat atas sudah dilantiknya Rusdi menjadi anggota DPRD Kota Padang untuk periode 2024-2029.

"Kami selaku pengurus DPW Demokrat Sumatera Barat mengingatkan bapak Rusdi untuk benar-benar berkarya untuk masyarakatnya, terkhusus bagi konstutuen didaerah pemilihannya," pungkasnya. (Arman)

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

0 comments:

Post a Comment

 
Top