eXpos Sumbar ,– Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat (27/12/2024) di ruang rapat BKD.
Acara ini bertujuan untuk membahas penghitungan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Solok.
Kepala BKD Kabupaten Solok, Rince Kusmala Dewi, menjelaskan bahwa instansinya tengah mempercepat upaya penggalian potensi PAD dari sektor PBB-P2.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Asisten Administrasi Umum, Editiawarman, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kasatpol PP Elafki.
Selain itu, peserta FGD juga terdiri dari berbagai pihak terkait, antara lain Badan Pertanahan Kabupaten Solok, Inspektorat Daerah, Barenlitbang, DPRKPP, Satpol PP, Camat dari beberapa kecamatan, serta perwakilan dari sektor swasta seperti PT Tirta Investama (Aqua) dan Daima Mooza Glamping.
Rince Kusmala Dewi menegaskan bahwa FGD ini diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman bersama antara pemerintah dan pelaku usaha terkait kewajiban pajak.
Sebagai bagian dari upaya mempercepat peningkatan PAD pada tahun 2025, BKD mulai melakukan langkah-langkah awal untuk menggali potensi yang dapat dimaksimalkan.
Salah satunya adalah dengan mengkaji ulang penghitungan Zona Nilai Tanah (ZNT), yang selama ini belum diterapkan di Kabupaten Solok.
"Kami di BKD berinisiatif untuk memulai lebih awal dan meninjau potensi yang dapat meningkatkan PAD pada tahun 2025. Salah satunya adalah penghitungan ulang ZNT, yang selama ini belum pernah dilakukan di Kabupaten Solok," jelas Rince.
Ia menambahkan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Solok terakhir kali diperbarui pada tahun 1994, dan penghitungan pajak PBB serta PBB-P2 yang masih terbilang rendah.
Oleh karena itu, BKD akan melakukan pembaruan penghitungan ZNT di beberapa kecamatan sebagai langkah awal untuk tahun 2025.
"Untuk tahun 2025, kami akan fokus pada tiga kecamatan: Gunung Talang, Kubung, dan Lembah Gumanti. Kami menargetkan dalam lima tahun ke depan, seluruh wilayah di Kabupaten Solok akan menerapkan sistem berbasis ZNT," tambahnya.
Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, memberikan dukungan penuh terhadap rencana ini dan meminta seluruh pihak terkait, baik OPD maupun pemerintahan kecamatan dan nagari, untuk mendukung upaya ini agar target PAD di tahun-tahun mendatang dapat tercapai.
"Perhitungan ulang dan optimalkan target PAD yang telah ditetapkan. Semua stakeholder harus saling mendukung agar PAD kita bisa meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan Kabupaten Solok," kata Wakil Bupati.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, juga menyoroti pentingnya penilaian ulang atas PBB-P2 untuk sejumlah objek pajak, termasuk PT Tirta Investama (Aqua), Daima Mooza Glamping, serta dua unit SPBU, yakni SPBU Bolai di Nagari Koto Gadang Guguak dan SPBU di Nagari Sumani.
Medison juga mengingatkan agar penetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2025 dilakukan lebih awal, sehingga pemerintah nagari memiliki cukup waktu untuk melaksanakan pemungutan pajak dari masyarakat.
"Jika ZNT diterapkan, ada kemungkinan besar penerimaan pajak akan meningkat. Oleh karena itu, mari kita dukung agar program ini berjalan dengan baik dan terukur," tutup Medison.