eXpos Sumbar – Tim Kepolisian Resor Solok (Polres Solok) berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang melibatkan dua remaja pada Kamis (23/1) siang. Kedua pelaku, berinisial DT (19) dan RHS (19), ditangkap setelah diduga melakukan tindak pencurian sepeda motor milik Alius Naldi di wilayah hukum Polsek Gunung Talang.
Pencurian sepeda motor dengan nomor polisi BP 5682 D terjadi pada Kamis dini hari di Jorong Panyalai, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang. Korban, Alius Naldi, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, yang langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan.
"Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Koto Panjang, Kota Solok sekitar pukul 14.30 WIB, setelah melakukan koordinasi dengan tim gabungan Opsnal Polres Solok Kota," ujar Ipda Ari Muliadi, SH, Kepala Unit Opsnal Polres Solok, yang memimpin tim dalam operasi tersebut.
Menurut Ipda Ari, kedua remaja tersebut sudah diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor curian juga telah berhasil disita oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan ada tidaknya jaringan atau pelaku lain yang terlibat," tambah Ipda Ari.
Dengan penangkapan ini, Polres Solok berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Solok.
(Rahmad Halilintar)