eXpos Sumbar – Polresta Bukittinggi menerima laporan dari masyarakat mengenai kasus penipuan terkait pengadaan program makan bergizi gratis yang mengatasnamakan Kodim 0304 Agam.
Pelaku yang diketahui berinisial H, menggunakan surat penawaran yang memalsukan tanda tangan dan cap Dandim Agam untuk menipu salah satu usaha jasa boga di Kota Bukittinggi.
Modus penipuan yang menggugah kecurigaan, pelaku berhasil mengelabui korban dengan cara mengirimkan surat penawaran melalui aplikasi media sosial dan meyakinkan mereka untuk mengirimkan sejumlah uang.
Total anggaran yang diminta mencapai Rp13 juta untuk pengadaan nasi kotak, serta tambahan biaya untuk pengadaan bahan makanan seperti ikan dan daging kaleng senilai lebih dari Rp40 juta.
Salah satu korban menceritakan pengalaman buruknya, di mana pelaku bahkan menawarkan ikan kaleng dan kornet, meskipun usaha boga tersebut tidak memiliki stok barang tersebut. Setelah transfer dilakukan, korban merasa curiga dan menghubungi Kodim 0304 Agam untuk mengonfirmasi pesanan tersebut.
Pihak Kodim menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima perintah untuk melaksanakan program makan bergizi gratis ini, yang membuat korban sadar bahwa dirinya telah ditipu.
Kapolresta Bukittinggi menyatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus ini secara serius. "Kami sedang mendalami kasus penipuan ini dan telah memproses pelaku untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolresta.
Aksi penipuan ini pun mencoreng nama baik Kodim 0304 Agam, yang kini tengah melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut.