eXpos Sumbar – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempercepat jadwal sidang sengketa Pilkada 2024.
Sebelumnya, pelantikan kepala daerah terpilih direncanakan pada 6 Februari 2025 untuk daerah-daerah yang tidak terlibat sengketa. Namun, setelah MK mengumumkan akan menyampaikan putusan dismissal pada 4 hingga 5 Februari 2025, jadwal pelantikan akhirnya diubah.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa
pelantikan serentak tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo
Subianto di Ibu Kota Negara, kecuali untuk Provinsi Aceh yang akan memiliki
ketentuan tersendiri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok,
Medison, bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, turut hadir mengikuti
pengumuman tersebut melalui zoom meeting yang digelar oleh Kementerian Dalam
Negeri pada Senin (3/2/2025).
(Rahmad Halilintar)